Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Rudapaksa Pacar, Ancam Sebar Foto Syur jika Korban Menolak, Selama Ini Hanya Komunikasi di WA

Seorang pemuda rudapaksa kekasihnya di sebuah penginapan. Pelaku ancam sebar foto syur korban jika korban menolak.

Editor: Miftah
zoom-in Pemuda Rudapaksa Pacar, Ancam Sebar Foto Syur jika Korban Menolak, Selama Ini Hanya Komunikasi di WA
pexels
ILUSTRASI korban pencabulan- Seorang pemuda rudapaksa kekasihnya di sebuah penginapan. Pelaku ancam sebar foto syur korban jika korban menolak. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda rudapaksa kekasihnya di sebuah penginapan.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan menyebarkan foto syur korban jika tak menuruti keinginannya.

Korban dan pelaku ternyata selama ini hanya berkomunikasi via WhatsApp.

Tak perlu waktu lama bagi Reskrim Polres Buleleng untuk mengungkap kasus persetubuhan yang menimpa seorang cewek atau siswi kelas 1 SMA di Buleleng.

Pada Minggu (27/12/2020) sore, polisi menangkap RR (19) yang diduga menjadi pelaku persetubuhan.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, Senin (28/12/2020) mengatakan, RR ditangkap di rumahnya di Kecamatan Buleleng.

Saat ditangkap, RR mengakui perbuatannya, telah menyetubuhi KY di sebuah penginapan di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng, pada Kamis (24/12) lalu.

Berita Rekomendasi

"Saat melakukan olah TKP, kami sempat memerika rekaman CCTV. Memang terlihat pelaku datang ke penginapan itu.

Akhirnya kami tangkap di rumahnya Minggu kemarin, dan langsung mengakui perbuatannya. Per Senin ini (kemarin), statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka. Untuk lebih lengkapnya nanti akan kami sampaikan saat rilis," pungkas AKP Vicky.

Baca juga: Sopir Travel Rudapaksa Mahasiswi Penumpangnya, Acam Pakai Pisau Kalau Tak Nurut

Baca juga: Seorang Remaja Dihamili Kakak Tiri, Ternyata Ayah Korban juga Rudapaksa Adik Kandung Pelaku

Baca juga: Misteri Tewasnya TKW di Malaysia, Korban Pembunuhan dan Rudapaksa, Pelakunya Diduga Warga Asal Aceh

Seperti diberitakan sebelumnya, KY mengaku dipaksa melakukan persetubuhan oleh pacarnya berinisial RR, di salah satu penginapan di kawasan Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng Kamis (24/12) sekitar pukul 13.00 Wita.

Korban berinisial KY pun melaporkan kasus yang dialaminya ke Unit PPA Polres Buleleng, dengan didampingi oleh orangtuanya, Sabtu (26/12/2020).

Usai menjalani pemeriksaan, orangtua korban memilih untuk bergegas meninggalkan Polres Buleleng dan menolak untuk diwawancarai oleh awak media.

“Saya belum bisa ngasih statement,” ucap orangtua korban singkat.

AKP Vicky menuturkan, korban dan pelaku mulanya berkenalan di sosial media, hingga akhirnya menjalin hubungan asmra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas