Bocah 14 Tahun Tega Bunuh Karyawati Bank, Ini Modus Operandinya
Modus operandi PAH menganiaya korban dengan pisau hingga meninggal dunia, ia juga mengambil barang milik korban.
Editor: Hendra Gunawan
Pada saat diintrogasi, PAH mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban menggunakan pisau dan mengambil barang milik korban.
Barang bukti yang diamankan kepolisian meliputi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi DK 3114 KAR, pakaian-pakaian milik tersangka, pakaian milik korban, sebuah helm warna putih, dan 1 buah pisau.
Baca juga: Sebelum Dibunuh Suami Siri, Hilda Hidayah Ungkap Dirinya Kerap Mendapat Tindakan KDRT
Kronologi singkat kejadian pada hari Senin 28 Desember 2020, sekira jam 08.30 Wita, pelapor I Ketut Widia mendapat telepon dari tempat kerja bahwa korban tidak bekerja, kemudian pelapor menghubungi HP Korban tapi tidak diangkat.
Kemudian pelapor mendatangi rumah di Denpasar (TKP) dan menemukan korban yang merupakan anak pelapor sudah meninggal dunia dengan banyak luka tusuk di tubuh korban, sepeda motor milik korban pun tidak ada.
Ditangkap di Buleleng
Diberitakan sebelumnya, tersangka pembunuhan pegawai bank di Jalan Kerta Negara, Gang Widur, Ubung Kaja, Denpasar, Bali, berhasil diciduk Sat Reskrim Polres Buleleng, pada Kamis (31/12/2020) dinihari.
Tersangka diketahui seorang bocah usia 14 tahun, berinisial PAH.
Kepada Tribun Bali, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, PAH ditangkap di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan.
Saat ditangkap, ia sempat enggan mengakui perbuatannya.
Namun setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya ia mengakui telah membunuh Ni Putu Widiastuti (24), dengan kejam.
"Kami juga temukan bukti di bagian tangannya terdapat luka bekas pisau.
Luka itu didapatkan oleh tersangka saat mencoba membunuh korban.
Ada perlawanan, jadi pisau itu juga melukai tangan tersangka," ucap AKP Vicky.
Penangkapan ini berhasil dilakukan oleh pihaknya, setelah mendapatkan informasi dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.