Bocah 14 Tahun Tega Bunuh Karyawati Bank, Ini Modus Operandinya
Modus operandi PAH menganiaya korban dengan pisau hingga meninggal dunia, ia juga mengambil barang milik korban.
Editor: Hendra Gunawan
"Dari penyelidikan Polda dan Polresta mengantongi ciri-ciri pelaku, yang ternyata warga asal Buleleng.
Setelah itu kami lakukan penyelidikan. Dan berhasil menemukan tersangka sedang bersembunyi di kos-kosan yang ada di wilayah Terminal Penarukan," terangnya.
Selain berhasil menangkap PAH, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3114 KAR milik korban.
"Motornya sempat digadaikan oleh pelaku di Buleleng. Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Denpasar," terang AKP Vicky.
Residivis Pencuri Kotak Sesari
Diungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, tersangka ternyata merupakan seorang residivis.
Ia mencuri kotak sesari di dua pura yang ada di Buleleng.
AKP Vicky mengatakan, PAH, bocah asal Kecamatan Buleleng itu, sempat mencuri kotak sesari di Pura Jagatnatha dan Pura Taman Sari pada Juli 2020 lalu.
Dari hasil curian itu, PAH berhasil membawa kabur uang tunai Rp 400 ribu serta sebuah tongkat yang dipasang di salah satu pelinggih.
"Pelaku pembunuhan di Denpasar ini residivis. Sempat kami tangkap juga bulan Juni 2020 lalu.
Tapi karena masih di bawah umur, hanya dilakukan upaya diversi," ucap AKP Vicky. (Adrian Amurwonegoro)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pembunuh Pegawai Bank, Tersangka Ternyata Tetangga Korban di Denpasar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.