Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecewa Ajakan Ditolak, Siswa SMK Sebar Foto Pacar Tanpa Busana dan Rudapaksa Korban di Hotel

Seorang pelajar SMK berinisial RR (19) di Bali nekat menyebarkan foto tanpa busana pacarnya dan merudapaksa korban, KY (17).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Kecewa Ajakan Ditolak, Siswa SMK Sebar Foto Pacar Tanpa Busana dan Rudapaksa Korban di Hotel
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang pelajar SMK berinisial RR (19) nekat menyebarkan foto tanpa busana pacarnya dan merudapaksa korban, KY (17). 

Ia langsung mengakui perbuatannya.

RR mengaku telah menyetubuhi korban KY sebanyak satu kali.

Mengingat tersangka RR juga sempat menyebar foto bugil korban di status WA-nya.

AKP Vicky mengaku masih akan mendalami kasus tersebut.

Untuk mengetahui apakah tersangka juga bisa dijerat pasal UU ITE.

"Sementara pasal yang disangkakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

Ancaman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Sementara terkait perbuatannya yang menyebarkan foto korban lewat status WA-nya, akan kami dalami apakah memenuhi unsur UU ITE," tuturnya. (Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pengakuan Pelaku Setubuhi Pacarnya, Kecewa Karena Hal Ini Hingga Sebar Foto Bugil di WA

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas