Pencuri Spesialis Rumah Kosong dan Penadah di Semarang Ditembak, Telah Beraksi di 30 TKP
Saat dihadirkan di gelar perkara pelaku Kusnadi harus dibawa menggunakan kursi roda dan Mardin Sugiono harus menggunakan kruk
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS,COM, SEMARANG - Resmob Polrestabes Semarang mengamankan dua orang tersangka pembobol rumah dan penadahnya.
Mereka adalah Kusnadi (41) warga Tandang selaku pelaku perampokan, Mardin Sugiono (55) warga Getasan Kabupaten Semarang selaku pengadah, dan satu pelaku yang masih dalam pencarian.
Kedua pelaku itu dihadiahi timah panas ketika ditangkap.
Saat dihadirkan di gelar perkara pelaku Kusnadi harus dibawa menggunakan kursi roda dan Mardin Sugiono harus menggunakan kruk.
Ada pun barang bukti hasil pencuriannya yang disita berupa brankas untuh maupun rusak, dokumen penting, sertifikat tanah, cincin emas, televisi LCD, Kacamata, jam tangan.
Tidak hanya itu pelaku juga menggondol satu pucuk senjata pistol gas valtro hitam.
Alat kejahatan yang disita berupa 1 besi panjang berukuran 20 sentimeter bengkok, 1 besi panjang berukuran 20 sentimeter pipih, 1 besi panjang berukuran 30 sentimeter, dan kunci leter Y yang ujungnya dipipihkan.
Baca juga: Saat Lakukan Perjalanan ke Yogyakarta, Warga Candisari Semarang Ditemukan Meninggal di Mungkid
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubih menerangkan pelaku Kusnadi melakukan bersama temannya yang saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hasil curiannya tersebut dijual kepada Mardin Sugiono.
"Pelaku Kusnadi merupakan spesialis rumah kosong (pencurian),"ujar dia saat konfrensi pers didampingi Kasat Reskrim, AKBP Indra Mardiana, dan Kanit Resmob Iptu Reza Arif Hadafi di Mapolrestabes Semarang, Kamis (31/12/2020).
Kombes Aulia memaparkan saat ini ada dua Laporan Polisi (LP) yang diterimannya.
Namun demikian dari pengakuan pelaku, dia telah melakukan aksinya di 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Selama perjalanan satu tahun ini dia (pelaku) sudah melakukan di 30 TKP menyatroni rumah masyarakat.
Kami masih menelusuri,"ujar dia.
Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, saat siang hari.
Pelaku mengamati rumah yang lampunya tidak padam saat siang hari dan membunyikan bel rumah.
Ketika tidak ada respon dari pemilik rumah pelaku saat dibunyikan bel, pelaku mulai beraksi.
"Ketika lampu rumah di siang hari tidak mati, langsung dibel dan tidak ada respon berarti rumah itu kosong.
Baca juga: Pensiunan Guru yang Tewas Dibunuh Perampok di Banda Aceh Ternyata Berencana Pindah Rumah
Pelaku ini merupakan spesialis rumah kosong,"terang dia.
Kapolrestabes menambahkan adanya pistol gas yang dijadikan barang bukti adalah milik korban.
Pistol itu disimpan di dalam brankas dan dilengkapi surat.
"Tempat kejadian perkara terakhir di Jalan Semeru Kecamatan Gajahmungkur,"ujarnya.
Ia mengatakan pelaku Kusnadi dijerat pasal Pasal 363 Ayat (1) Ke, 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan pelaku Mardin Sugiono dijerat dengan pasal Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Namun rupanya saat dilakukan penelusuran kedua tersangka itu adalah residivis, pelaku Kusnadi pernah dihukum dengan kasus pembunuhan, dan Mardin Sugiono pernah dihukum dengan kasus pencurian pemberatan (Curat).
"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya kedua pelaku ini dapat membuat efek jera agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,"imbuhnya.
Sementara itu, Kusnadi di hadapan Kepolisian mengaku hanya mengincar rumah-rumah mewah yang kosong. Namun terkadang dirinya juga mau mengincar rumah kecil.
"Aksinya dilakukan siang hari. Tidak pernah malam hari,"ujar dia.
Kusnadi menuturkan melakukan aksinya di siang hari lebih mudah.
Karena dirinya dapat mengidentifikasi rumah tersebut kosong atau tidak dari lampu.
"Dengan melihat lampu bisa mengidentifikasi bahwa rumah itu kosong atau tidak,"tutur dia.
Ia melakukan aksi bersama temannya dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Barang hasil curiannya dibawa secara terang-terangan menggunakan motor.
"Kalau membawa TV boncengan dengan teman,"kata dia.
Pelaku lainnya, Mardin Sugiono mengaku membeli TV dari pelaku dijual seharga Rp 1,3 juta. TV itu dijualnya kembali seharga Rp 1,5 juta.
"Kalau saya membeli atau menjual televisi tergantung kondisinya. Saya untung sekitar Rp 200 ribu,"kata dia.
Ia berbelit saat ditanya barang curian yang diterimanya. Dirinya mengaku sudah jarang menerima barang hasil curian.
"Terakhir menerima sejak dua bulan yang lalu," pungkasnya. (rtp)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kusnadi dan Mardin Sudah Mencuri di 30 Rumah di Semarang , Ini yang Dilakukan Sebelum Beraksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.