Polres Bireuen Keluarkan SP3 Kasus IRT yang Ditemukan Bersimbah Darah di Lehernya
Ajirna ditemukan jatuh tergeletak di ruas jalan depan rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa (04/8/2020) dalam kondisi leher berdarah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yusmandin Idris
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pihak kepolisian menghentikan penyelidikan terkait
Ajirna (45) yang ditemukan bersimbah darah di lehernya.
Setelah 4 bulan lebih berlalu, penyelidikan dan penyidikan kasus ini dihentikan atau di-SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan oleh Polres Bireuen karena tak ada tersangka dalam perkara ini.
IRT ini diduga melakukan percobaan bunuh diri atas alasan persoalan keluarga.
Ajirna ditemukan jatuh tergeletak di ruas jalan depan rumahnya sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa (04/8/2020) dalam kondisi leher berdarah, seperti bekas dijerat dengan pisau cutter.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi, menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Tewas dengan 25 Luka Tusuk, Pelaku Masih Berumur 15 Tahun
“Kasus tersebut tidak dilakukan pengusutan dan penyelidikan serta ditutup.
Tidak ada tersangka karena percobaan bunuh diri,” ujar Kapolres Bireuen didampingi Kabag Ops Polres Bireuen AKP Yasir SE MSM dan sejumlah pejabat lainnya.
Catatan Serambinews.com dan keterangan dari tim penyidik dari Polres Bireuen dibantu Polsek Jeunieb, waktu itu korban mengalami luka di leher tergeletak di depan rumahnya, seperti terjerat dengan pisau cutter.
Tim penyidik kemudian melakukan identifikasi dengan turun ke lapangan melakukan tugas sebanyak 17 orang saksi dimintai keterangan.
Baca juga: Bermaksud Kejar Perahunya yang Terbawa Arus, Warga Aceh Tamiang Hilang Tenggelam
Korban dibawa ke IGD RSUD Bireuen dan menjalani operasi serta perawatan hampir 15 hari dan korban sembuh diperbolehkan pulang ke rumah.
Beberapa hari kemudian korban dibawa kembali ke RSUD Bireuen selain berobat juga diperiksa psikolog menyangkut berbagai dugaan.
Tim Polres Bireuen selain mengambil sejumlah barang bukti juga membawa sampel darah untuk diperiksa di laboratorium Pusdokkes Polri di Jakarta.
Hasil pemeriksaan laboratorium dipadukan dengan berbagai keterangan menyangkut motif kasus tersebut dan akhirnya diperoleh kesimpulan kasus tersebut merupakan percobaan bunuh diri.
“Kasus yang terjadi di Jeunieb, yaitu seorang ibu rumah tangga mengalami luka di lehernya ditutup atau tidak dilakukan penyelidikan lagi karena dugaan bunuh diri.
Disebabkan kemungkinan depresi, serta ada masalah rumah tangga,” ujar Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polres Bireuen Hentikan Penyidikan Kasus IRT di Jeunieb Ditemukan Bersimbah Darah, Ini Alasannya