Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Dibalik Munculnya Karangan Bunga Selamat Menikmati Uang Haram Saat Acara Pernikahan di Sragen

Peserta arisan yang merasa ditipu urunan kirim karangan bunga itu dikirim di acara pernikahan adik si penggagas arisan hingga akhirnya viral

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cerita Dibalik Munculnya Karangan Bunga Selamat Menikmati Uang Haram Saat Acara Pernikahan di Sragen
Instagram
Foto karangan bunga bernada menyindir arisan bodong di acara pernikahan di Sragen. Viral di media sosial 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Biasanya karangan bunga dikirimkan berupa ucapan selamat menempuh hidup baru, tapi di Sragen muncul karangan bunga yang berisi ucapab tak biasa.

Bagaimana tidak, karangan bunga itu bertuliskan 'Selamat Menikah Kakaknya Mia Wida, Selamat Menikmati Uang Haram 1M Hasil Nilep Arisan, Kapan Nih Dibayar Shay. Member Arisan By Wida'.

Alhasil foto karangan bunga yang diletakkan di sebuah pernikahan di Sragen, viral di media sosial

Foto itu diposting pada 23 Desember 2020 lalu.

Lalu, seperti apa cerita sebenarnya?

Adalah Irene Junitasari (21) yang memposting foto itu di akun Instagram-nya.

Berita Rekomendasi

Ia jengkel karena merasa tertipu dengan arisan bodong.

Pengelola arisan itu, adalah kerabat dari mempelai yang menikah.

Baca juga: Polemik Harta Warisan Lina Jubaedah, Keluarga Almarhumah Kecewa Lihat Kelakuan Teddy Pardiyana

Irene menceritakan bergabung dengan arisan itu pada tahun lalu.

"Awalnya saya ikut arisan itu karena saudara saya," katanya, Selasa (5/1/2021).

Ia dan saudaranya, sama-sama tertipu dalam arisan bodong itu.


Menurutnya, selama ikut arisan uang yang sudah ia keluarkan sekitar Rp 17 juta.

Namun demikian, uang yang digelapkan oleh saudaranya itu mencapai Rp 1 miliar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas