Remaja 19 Tahun Nekat Berbuat Kejahatan sampai 50 Kali gara-gara Kecanduan Judi Online
Warga Jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati, Palembang, itu mengaku berbuat kriminal lantaran kecanduan judi online.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Rahmad (19) nekat melakukan aksi kejahatan hingga 50 kali.
Warga Jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati, Palembang, itu mengaku berbuat kriminal lantaran kecanduan judi online.
Ia nekat melakukan berbagai aksi kejahatan di daerah wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Kertapati.
Rahmad ditangkap setelah terjun dari jembatan Keramasan, Kecamatan Kertapai Palembang, Kamis (31/12)/2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Pemilik Rumah dan Satpam Hajar Maling hingga Tewas, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup
Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Irwan Sidik mengatakan, pelaku sudah sering melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Kertapati Palembang yang terdiri dari penjambretan, bajing loncat, begal, dan lainya.
"Dari hasil data yang kita terima pelaku bersama dua temannya telah melakukan lebih dari 50 aksi kejahatan di wilayah kita dan selalu membawa sajam. Terkadang melukai korbannya," ujar Irwan Sidik, Senin (4/1/2021).
Ia menjelaskan, dari hasil interogasi yang dilakukan pelaku berperan sebagai pengemudi kendaraan.
Sedangkan dua temannya yang masih buron Aris dan Rio sebagai eksekutor.
Baca juga: Minta Gorengan Semuanya tapi Hanya Diberi Satu, Pria Pukul Kepala Pelajar Pakai Balok Kayu
"Kita sudah mengantongi identitas pelaku dan sekarang sedang memburu keduanya," jelasnya.
Aksi terakhir pelaku terjadi sebelum tertangkap pada 6 Oktober 2020 sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan Ki Marogan, depan SPBU, Kecamatan Kertapati dengan korban Heri Hendrayani.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun penjara.
Sementara itu, pelaku Rahmad mengaku hanya sebagai pengemudi saja sedangkan dua temannya sebagai eksekutor.
"Saya hanya sebagai pengemudi saja yang eksekutor kedua teman saya," katanya.
Ia menjelaskan modusnya dalam melakukan aksinya yaitu ada yang berpura-pura meminta rokok.
"Setelah korban berhenti kami rampas barang berharganya, setelah itu melarikan diri," jelasnya.
Sedangkan uang hasil kejahatan dibagi tiga.
"Kami bagi tiga hasil kejahatan yang kami lakukan lebih dari 50 aksi yang dilakukan, uangnya sendiri saya habiskan untuk judi online," tutupnya. (TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pria Ini 50 Kali Melakukan Kejahatan, Coba Kabur Lompat dari Jembatan Keramasan Palembang