Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Dimutasi Jadi Staf di Puskesmas, Dokter Spesialis Polisikan Direktur RS di Aceh Tengah

dr M Yusuf Sp.OG, seorang dokter di Rumah Sakit Datu Beru, Aceh Tengah, melaporkan atasannya karena tak terima dimutasi pada tahun 2018 silam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Terima Dimutasi Jadi Staf di Puskesmas, Dokter Spesialis Polisikan Direktur RS di Aceh Tengah
Serambinews.com/Mahyadi
Direktur RSU Datu Beru Takengon, dr Hardi Yanis SpPD. 

"Kami akan kami mohonkan dibuka lagi yaitu laporan tentang pencemaran nama baik, akan kami mohonkan untuk dibuka kembali dan digelar di Polda Aceh. Sebab, ada novum (bukti baru) atas laporan tersebut, dan apabila tidak dibuka kami kuasa hukum akan melakukan upaya hukum praperadilan, untuk permasalahan SP3 laporan klien kami," tegas Dedi Suheri.

Direktur RSU Datu Beru, Takengon, Aceh Tengah, dr Hardi Yanis akhirnya dilaporkan ke Polda Aceh oleh salah seorang dokter di rumah sakit itu dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, laporan serupa juga sudah pernah dilayangkan pelapor ke Polres Aceh Tengah, tetapi ditolak lantaran dinilai tidak cukup unsur.

Kuasa hukum Direktur RSU Datu Beru, Takengon, Adenan Sitepu SH kepada Serambi, Rabu (6/1/2021) malam menuturkan, dilaporkannya dr Hardi Yanis ke Polda Aceh merupakan haknya pelapor.

"Jadi, kami hanya menunggu saja perkembangannya, karena kami juga belum tahu apa materi gugatannya. Katanya sih pencemaran nama baik," kata Adenan Sitepu.(dan/my)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dokter di Datu Beru Polisikan Direktur, Tak Terima Dimutasi ke Puskesmas

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas