Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhat Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anaknya: Saya Maafkan Apapun yang Dia Lakukan

Seorang ibu berinisial S (36), warga Demak, Jawa Tengah, terlibat perselisihan dengan anak kandungnya berinisial A (19).

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Curhat Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anaknya: Saya Maafkan Apapun yang Dia Lakukan
Istimewa via TribunJateng.com
S (36) didampingi pengacara Haryanto (kiri) dan anggota Polwan Polres Demak (kanan) di Mapolres Demak, Jumat, (09/01/2021). 

Dedi Mulyadi lantas menemui S di rumahnya. Kepada Dedi, S mengaku berterima kasih kepada semua pihak atas perhatian yang diberikan.

Meski kasus hukum yang menjeratnya itu masih berlanjut dan sang anak menolak untuk mencabut laporannya di kepolisian, namun S tidak menaruh dendam.

Pasalnya, bagaimanapun dia adalah darah dagingnya sendiri.

Ia menilai, perbuatan yang dilakukan anaknya tersebut karena pikirannya dianggap belum terbuka.

“Terima kasih atas perhatiannya, Pak. Saya berharap kasus ini segera selesai. Saya memaafkan anak saya apapun yang dia lakukan, itu karena pikirannya belum terbuka,” ucap S dengan suara tersendat.

Sementara itu, Dedi Mulyadi saat ini tengah berusaha membujuk anak S yang berinisial A agar bersedia berdamai. Saat itu, Dedi sempat menelepon A.

Dalam perbincangannya itu, Dedi meminta agar A memaafkan ibu kandungnya dan dapat mencabut laporannya di kepolisian.

Berita Rekomendasi

Karena apapun latar belakang masalahnya, ia menganggap tidak sepantasnya seorang anak menjebloskan ibu kandungnya sendiri ke penjara.

"Karena enggak ada yang namanya mantan anak atau mantan ibu. Yang ada mantan suami atau mantan istri,“ ungkap Dedi.

Namun demikian, dalam pembicaraan itu A menolak permintaan Dedi tersebut untuk mencabut laporannya di kepolisian.

Ia tetap berkukuh ingin menjebloskan ibu kandungnya tersebut ke dalam penjara. Pasalnya, ia merasa sebagai korban dari persoalan rumah tangga ibu dan ayahnya yang berakhir dengan perceraian tersebut.

“Saya memaafkan ibu, tetapi tidak mau mencabut laporan. Biarlah proses hukum terhadap ibu saya tetap berjalan,” ucap A.

Meski upaya untuk meluluhkan hati si anak kandung alias A saat itu belum membuahkan hasil. Dedi berjanji akan tetap berusaha melakukan pendekatan dan menemuinya di Jakarta.

Pasalnya, A diketahui saat ini tinggal di Jakarta bersama bapaknya dan sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas