Ibu Interogasi Anaknya yang Tiba-tiba Hamil, Ternyata Korban Dirudapaksa Ayah Kandungnya
Seorang ayah berinisial JI (40) di Kalbar nekat merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial JI (40) nekat merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.
Korban, sebut saja Bunga, sempat diinterogasi sang ibu hingga akhirnya perbuatan bejat ayahnya terungkap.
Pelaku pun dilaporkan ke Polres Sintang, Kalimantan Barat.
Kini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Tukang Nasi Goreng Ajak Temannya Umur 15 Tahun Rudapaksa Gadis SMP: Rayu Korban agar Menginap
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrdin mengungkapkan perbuatan bejat pelaku tersebut dilakukan pada sekitar bulan Juni 2020, di rumahnya, Kecamatan Dedai.
Kasat mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya terungkap pada Rabu, 6 Januari 2021, sekitar pukul 19.00 wib.
Malam itu, pelapor membawa Bunga (nama samaran) berobat ke bidan untk meminta obat pelancar datang bulan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan, korban disaeankan untuk tes peck.
"Setelah dites, didapati bahwa korban telah hamil dengan usia kandungan jalan 4 bulan," ungkap Hoerrdin.
Baca juga: Seorang Pria Cabuli Remaja 16 Tahun, Berawal dari Video Call Syur, Minta Dilayani saat Bertemu
Setelah mengetahui hal tersebut, pelapor membawa korban pulang ke rumah. Kemudian, pelapor menyuruh anaknya tersebut istirahat. Ibu korban kemudian menanyakan hal tersebut kepada suaminya. JI, suaminya mengakui perbuatannya yang telah menghamili anak kandungnya sendiri.
"Besoknya, pelapor bertanya ke anaknya, tentang siapa yang telah mengahamilinya. Dijawab bapak kandungnya sendiri," ujarnya.
Menurut Hoerrudin, perbuatan tersebut sudah sering dilakukan oleh ayah kandung tersebut.
"Pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim, dikarena korban takut dengan pelaku. Anaknya tidak berani berbuat apa-apa," kata Kasat kepada Tribun Pontianak.
Atas rembuk keluarga besar kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sintang untuk diproses sesuai hukum. (TribunPontianak.com/Agus Pujianto)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Seorang Ayah di Sintang Tega Hamili Putri Kandungnya Sendiri, Terkuak Setelah Usia Kandungan 4 Bulan