Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan, Terbongkar saat Korban Diajak Periksa ke Bidan
Seorang ayah rudapaksa anak kandung hingga hamil empat bulan. Terbongkar setelah korban diajak periksa ke bidan oleh sang ibu.
Editor: Miftah
![Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan, Terbongkar saat Korban Diajak Periksa ke Bidan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pencabulan-2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM- Seorang ayah rudapaksa anak kandung hingga hamil empat bulan.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban diajak periksa ke bidan oleh sang ibu.
JI, pelaku, ternyata telah merudapaksa sang anak berulang kali.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin mengungkapkan perbuatan bejat pelaku tersebut dilakukan pada sekitar bulan Juni 2020, di rumahnya, Kecamatan Dedai.
Kasat mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya terungkap pada Rabu, 6 Januari 2021, sekitar pukul 19.00 wib.
Malam itu, pelapor membawa Bunga (nama samaran) berobat ke bidan untuk meminta obat pelancar datang bulan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan, korban disarankan untuk tes pack.
"Setelah dites, didapati bahwa korban telah hamil dengan usia kandungan jalan 4 bulan," ungkap Hoerrdin.
Setelah mengetahui hal tersebut, pelapor membawa korban pulang ke rumah.
Kemudian, pelapor menyuruh anaknya tersebut istirahat.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dibawa Kabur Pemuda 6 Hari, Modus Keliling Kota hingga Dirudapaksa 2 Kali
Baca juga: Ibu Interogasi Anaknya yang Tiba-tiba Hamil, Ternyata Korban Dirudapaksa Ayah Kandungnya
Ibu korban kemudian menanyakan hal tersebut kepada suaminya.
JI, suaminya mengakui perbuatannya yang telah menghamili anak kandungnya sendiri.
"Besoknya, pelapor bertanya ke anaknya, tentang siapa yang telah mengahamilinya. Dijawab bapak kandungnya sendiri," ujarnya.
Menurut Hoerrudin, perbuatan tersebut sudah sering dilakukan oleh ayah kandung tersebut.
"Pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim, dikarena korban takut dengan pelaku.
Anaknya tidak berani berbuat apa-apa," kata Kasat kepada Tribun Pontianak.
Atas rembuk keluarga besar kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sintang untuk diproses sesuai hukum.
(Tribun Pontianak/Agus Pujianto)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Seorang Ayah di Sintang Tega Hamili Putri Kandungnya Sendiri, Terkuak Setelah Usia Kandungan 4 Bulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.