Fitriana yang Hamil 3 Bulan Tewas Ditikam Pacar saat Minta Dinikahi, Pelaku juga Bacok Orang Lain
Seorang pria bunuh kekasihnya yang hamil 3 bulan gara-gara dimintai pertanggungjawaban. Korban bernama Fitriana (17) dibunuh oleh pria berinisial WD.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bunuh kekasihnya yang hamil 3 bulan gara-gara dimintai pertanggungjawaban.
Korban bernama Fitriana (17) dibunuh oleh pria berinisial WD (30) alias Ario Puntung.
Saat dimintai pertanggungjawaban, pelaku menusuk korban hingga tewas.
Setelah membunuh sang pacar, pelaku menganiaya orang lain karena tak terima diejek.
"Motifnya, tersangka dimintai pertanggungjawaban oleh korban untuk dinikahi karena kekasihnya sudah hamil," ujar Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Dirsan Atmaja, Minggu (10/1/2021) petang di Mako Polda Sumut.
Ia mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban Fitriana pada Selasa 5 Januari 2020 pukul 21.30 WIB dengan sebilah pisau.
Pelaku menganiaya Fitriana di halaman samping Masjid Al Badar Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal.
Setelah membunuh Fitriana pukul 22.30 WIB selanjutnya melakukan penganiayaan berat terhadap IM (35) di emperan Toko Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.
Baca juga: Barang Bukti Chat Dihilangkan, Polisi Kesulitan Usut Pembunuhan Yuliana, Pelaku Diduga Satu Orang
Baca juga: Pria 51 Tahun Tewas Bunuh Diri, Ditemukan Pertama Kali oleh sang Adik, Polisi Sebut Depresi Berat
Baca juga: Hendak Ambil Air untuk Minum, Seni Temukan Sepupunya yang Hamil 7 Bulan Bunuh Diri
IM dianiaya hingga 10 bacokan dan tangan kanan korban IM cacat permanen, dengan alasan sakit hati karena diejek.
"Setelah melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, yang bersangkutan melakukan penganiayaan berat terhadap saudara IM dengan 10 bacokan. Tangan kanan IM cacat permenen Sedangkan korban pertama yakni Fitriana kekasihnya ada 13 tusukan," ujar Dirsan.
Setelah mendapat laporan, Polsek Sunggal bersama Polrestabes Medan, selanjutnya melakukan cek TKP.
Lalu, petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut juga melakukan cek TKP dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Petugas juga melakukan cek TKP penganiayaan berat terhadap IM di emperan Toko Jalan Nibung Raya, termasuk memeriksa saksi-saksi.