Ribut Pemakaman Pasien Covid-19 di Asahan, Rumah Sakit Izinkan Jenazah Dijemput Tanpa Protokol
Pemakaman korban covid-19 kerap menjadi permasalahan di berbagai daerah, seperti di Kecamatan Rawang Panca Arga
Editor: Hendra Gunawan
"Saya hubungi Camat dan kepala desa. Namun, belum kami sampai, jenazah sudah turun.
Akhirnya sudah dibukalah semua, diganti baju," katanya.
Akhirnya, ia meminta agar langsung dikebumikan malam itu juga, sebab sangat membahayakan.
"Ini ribut semua, siapa yang bilang covid. Sehingga turunlah orang polsek," katanya.
Kepala Puskesmas Rawang Pasar 4 itu, menyayangkan pihak rumah sakit mengijinkan jenazah covid yang meninggal dunia dibawa pulang oleh keluarga.
"Yang kita sayangkan, kenapa rumah sakit mengijinkan jenazah pulang.
Nah, itu juga mengakibatkan sejumlah masyarakat di Desa ini menolak," pungkasnya.
Sedangkan, pantauan Tribun-Medan.com, dinihari itu Jenazah RBH langsung di makamkan di pemakaman di Desa Rawang Pasar 5, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
(Alif Al Qadri Harahap/TRIBUN-MEDAN.COM)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Rumah Sakit di Kisaran Perbolehkan Jenazah Pasien Covid-19 Dibawa Pulang Tanpa Protokol Covid