Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribut Pemakaman Pasien Covid-19 di Asahan, Rumah Sakit Izinkan Jenazah Dijemput Tanpa Protokol

Pemakaman korban covid-19 kerap menjadi permasalahan di berbagai daerah, seperti di Kecamatan Rawang Panca Arga

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ribut Pemakaman Pasien Covid-19 di Asahan, Rumah Sakit Izinkan Jenazah Dijemput Tanpa Protokol
Alif Al Qadri Harahap/Tribun Medan
Empat tenaga kesehatan memakai APD di sebuah rumah sakit di Asahan membawa jenazah korban Covid-19 

"Saya hubungi Camat dan kepala desa. Namun, belum kami sampai, jenazah sudah turun.

Akhirnya sudah dibukalah semua, diganti baju," katanya.

Akhirnya, ia meminta agar langsung dikebumikan malam itu juga, sebab sangat membahayakan.

"Ini ribut semua, siapa yang bilang covid. Sehingga turunlah orang polsek," katanya.

Kepala Puskesmas Rawang Pasar 4 itu, menyayangkan pihak rumah sakit mengijinkan jenazah covid yang meninggal dunia dibawa pulang oleh keluarga.

"Yang kita sayangkan, kenapa rumah sakit mengijinkan jenazah pulang.

Nah, itu juga mengakibatkan sejumlah masyarakat di Desa ini menolak," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan, pantauan Tribun-Medan.com, dinihari itu Jenazah RBH langsung di makamkan di pemakaman di Desa Rawang Pasar 5, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

(Alif Al Qadri Harahap/TRIBUN-MEDAN.COM)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Rumah Sakit di Kisaran Perbolehkan Jenazah Pasien Covid-19 Dibawa Pulang Tanpa Protokol Covid

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas