Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Pembuka Agama yang Lecehkan Remaja Ditangkap, Kabur Ke Jawa dan Sumatera, Jadi Kuli Bangunan

Seorang oknum pemuka agama ditangkap karena telah berbuat asusila terhadap anak di bawah umur.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Oknum Pembuka Agama yang Lecehkan Remaja Ditangkap, Kabur Ke Jawa dan Sumatera, Jadi Kuli Bangunan
net
Seorang oknum pemuka agama ditangkap karena telah berbuat asusila terhadap anak di bawah umur. 

Ia diketahui menginap satu malam di Bekasi, selanjutnya pelaku berangkat ke Semarang dan menginap dua hari di sana.

Baca juga: Perampok Sekap Satu Keluarga Penghuni Ruko di Muaro Jambi, Pelaku juga Lecehkan Seorang Korban

Tersangka selanjutnya berangkat ke Jambi. Dari sana, ia naik bus tujuan Pekanbaru.

Setelah menginap satu malam di Pekanbaru, pelaku baru berangkat ke Medan.

"Ini perjalanan pelarian yang cukup panjang," kata Jun.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan undang undang perlindungan anak Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 Peraturan Pemerintah pengganti UU No 17 tahun 2016,

Tentang Penetapan PP Pengganti UU No 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

KPPAD Kepri Bereaksi

BERITA TERKAIT

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah atau KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengapresiasi keberhasilan polisi meringkus oknum pemuka agama yang diduga berbuat hubungan terlarang dengan anak di bawah umur, Jumat (8/1/2021).

Pasalnya, oknum pemuka agama itu diketahui sempat kabur ke Medan setelah aksinya itu.

Erry Syahrial berharap, agar pihak kepolisian dapat memaksimalkan undang-undang perlindungan anak dan mencari pasal yang sesuai dengan tindakannya.

Oknum pemuka agama berinisial NP diringkus tim Polresta Barelang di Medan dengan berkoordinasi ke pihak kepolisian setempat.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, ia dilaporkan terkait kasus pelecehan dengan korban diketahui seorang remaja wanita 15 tahun.

Aksi pelecehan itu sudah dilakukannya sejak Januari 2020 hingga Juni 2020.

Baca juga: Dukun Palsu Berbuat Asusila ke Siswi SMA 13 Kali, Terungkap saat Minta Uang Rp 3 Juta

"Karena dia kan tokoh agama. Tokoh agama ini seharusnya menjadi panutan, tapi dia malah jadi pelakunya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas