Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pembunuhan Fathan Ardian, Eksekutor Utama Baru Dikenal Korban Seminggu Lewat Facebook

Tiga pelaku pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah (18) berhasil diringkus aparat Polres Karawang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Pembunuhan Fathan Ardian, Eksekutor Utama Baru Dikenal Korban Seminggu Lewat Facebook
istimewa
Fathan Ardian Nurmiftah Korban Pembunuhan yang Dibungkus Bed Cover di Karawang, Mahasiswa Telkom University Bandung 

Ditemukan sejumlah luka di muka korban.

Polisi langsung mengidentifikasi siapa pembunuh korban.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Fathan Mahasiswa Telkom: Pamit ke Rumah Teman, Ditemukan Tewas Terbungkus Kasur

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan para pelaku.

Namun, penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran.

Polisi terpaksa harus menabrak pelaku.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pelaku pembunuhan diamankan pada pukul 17:00 WIB, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Fathan Tewas Terbungkus Bed Cover, Ayah Korban Sempat Terima Ancaman, Dimintai Uang Rp 400 Juta

"Yang satu diamankan tanpa perlawanan. Sementara satu lagi melalui proses kejar-kejaran hingga sepeda motor pelaku terpaksa ditabrak anggota karena berusaha melarikan diri," kata Rama kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).

BERITA REKOMENDASI

Rama mengungkapkan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap Fathan di Kecamatan Purwasari, Karawang.

Saat ini Tim Automatic Fingerprint Indentification System (Inafis) Polres Karawang masih melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan.

Baca juga: Fathan Ditemukan Tewas Mengenaskan, Ayah Korban Sempat Dapat Ancaman di WA, Minta Uang Rp 400 Juta

"Saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif," ujarnya.

Fathan sebelumnya sempat dinyatakan hilang dan diduga menjadi korban penculikan.

Rabu (13/1/2020), polisi mendapatkan laporan jasad seorang pria terbungkus plastik dan dililit sarung serta bad cover di Cilamaya.


Setelah diidentifikasi di RSUD berdasarkan keterangan keluarga korban dan hasil sidik jari ternyata jasad tersebut merupakan Fathan.

Minta Uang Rp 400 Juta

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas