Vokalis Band Kapten Ditangkap Bersama Temannya Gunakan Narkoba di Kamar Indekos, Ini Pengakuannya
Vokalis band Kapten Ahmad Zaki ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena kasus Narkoba.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Vokalis band Kapten Ahmad Zaki ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena kasus Narkoba.
Ia ditangkap bersama seorang temannya Supriyanto di Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kini, Ahmad Zaki ditahan di tahanan Satresnarkoba Polrestabes Bandung di Jalan Sukajadi.
Ia pun sudah berbaju tahanan.
Ia mengakui perbuatannya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Vokalis Band Kapten Ahmad Zaki Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
"Saya menggunakan narkotika sabu sejak 2015, sempat berhenti 2018 hampir setahun," ucap Ahmad Zaki, di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Jumat (15/1/2021).
Namun, meski sempat direhabilitasi kecanduan narkoba, dia kembali terjerumus mengkonsumsi narkoba.
"Awal 2020 saya kembali mengunakan karena banyak kegiatan saya terhenti karena pandemi, jadi saya terjerumus lagi," ucapnya.
Ia mengaku motivasi menggunakan sabu-sabu untuk mengisi kekosongan apalagi sebagai musisi, banyak kegiatannya yang terhenti.
Baca juga: Pengakuan Vokalis Band Kapten yang Ditangkap karena Narkoba, Sebut 2018 Sempat Rehab
"Sebenarnya mengisi kekosongan, enggak ada kesibukan karena pandemi," ujar dia.
Zaki membantah menggunakan sabu untuk aktivitasnya bermusik.
"Kalau kegiatan saya di musik justru enggak pakai narkoba karena di lingkungannya enggak ada yang pakai. Kawan musisi juga enggak ada yang pakai, justru saya lepas dari kegiatan musisi, saya kena di lingkungan yang lain," ucapnya.
Anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan pria bernama Ahmad Zaki alias Zaki dan Supriyatno alias Nono pada pekan lalu.
Baca juga: Vokalis Band Kapten Ditangkap karena Narkoba, Polisi Temukan Sabu Seberat 0,29 Gram