Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Dusun Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Kini Dituntut Mundur dari Jabatan

Kepala dusun kepergok selingkuh dengan warganya yang sudah bersuami. Kini ia dituntut mundur dari jabatannya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kepala Dusun Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Kini Dituntut Mundur dari Jabatan
Istimewa
Kepala dusun kepergok selingkuh dengan warganya yang sudah bersuami. Kini ia dituntut mundur dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala dusun kepergok selingkuh dengan warganya yang sudah bersuami.

Atas perbuatan tersebut, kepala dusun dituntut mundur dari jabatannya.

Diketahui peristiwa penggerebekan itu terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Awal bulan Januari ini, Kepala Dusun (Kadus) SIA (33) digerebek puluhan warga saat berada di rumah K (36), Selasa (5/1/2021), pukul 23.30 WIB.

Padahal keduanya yang merupakan warga Kecamatan Montong itu sudah punya pasangan sah dan masing-masing punya anak.

Akibat ulahnya tersebut Warga Desa menuntut Pak Kasun mundur dari jabatannya.

Baca juga: Rapat Desa Rekomendasikan Oknum Kepala Dusun di Tuban Dicopot Usai Kepergok Selingkuhi Warganya

Baca juga: Selingkuhi Warganya, Kepala Dusun di Tuban Kini Jadi Bulan-bulanan di Desanya

Pihak Desa pun menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat di balai Desa setempat, Jumat (15/1/2021).

Berita Rekomendasi

Ketua BPD Desa Setempat mengatakan, Musdes ini menindaklanjuti kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu Kasun dengan warganya yang sudah bersuami.

Hasilnya, semua peserta Musdes sepakat untuk memberhentikan Kasun dari jabatannya.

"Keputusan bersama kita ambil, semua sepakat Kasun diberhentikan," ungkap Ketua BPD.

Sementara itu, Kepala Desa setempat menyatakan, musdes ini sebagai prosedur untuk mengambil keputusan bersama yang selanjutnya ditindaklanjuti ke Pemerintah Kecamatan.

Ini dilakukan untuk menyikapi kasus perselingkuhan kepala Dusun yang sempat menghebohkan masyarakat.

"Musdes menyepakati Kasun diberhentikan, hasilnya akan kita rekomendasikan ke Pemerintah Kecamatan," ucap Kades.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan bermula saat SM (40) suami dari K, mendapat laporan jika istrinya punya pria idaman lain (PIL).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas