Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Video Dokter Praktikkan Keramas Ala Prokes Covid-19, Tak Boleh Langsung Menyiram Rambut

Viral video seorang dokter mempraktikkan keramas ala protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in VIRAL Video Dokter Praktikkan Keramas Ala Prokes Covid-19, Tak Boleh Langsung Menyiram Rambut
TikTok/dr.helmiyadi_spot
Viral video seorang dokter mempraktikkan keramas ala protokol kesehatan Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video seorang dokter mempraktikkan keramas ala protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun TikTok @dr.helmiyadi_spot, Selasa (16/1/2021).

Video unggahan dokter spesialis ortopedi dan traumatologi, dr Helmiyadi Kuswardhana, itu telah ditonton 3 juta kali.

Ia mengimbau, agar tak langsung menyiram rambut jika keramas.

Sebab, virus yang menempel di rambut bisa masuk ke mata, hidung, dan mulut.

Setelah itu, sampo dituang ke telapak tangan yang sudah dibasahi.

Kemudian, usap sampo yang telah berbusa ke seluruh rambut.

Baca juga: VIRAL Klub Motor Lelang Royal Enfield 350 CC, Uangnya Digunakan Renovasi Musala yang Hampir Roboh

Baca juga: Bayi 11 Bulan Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang Sempat Viral di Media Sosial Kini Teridentifikasi

keramas 2
keramas ala prokes Covid-19.
Berita Rekomendasi

Berikut keterangan lengkap dokter tersebut dalam videonya:

"Keramas ala protokol Covid-19.

Saat keramas jangan langsung menyiram rambut.

Karena bisa saja virus dari rambut masuk ke dalam mata, hidung, dan mulut.

Basahi tangan lalu tetesi dengan sampo secukupnya.

Usapkan sampo ke seluruh rambut lalu tunggu 20 detik sampai 1 menit.

Biarkan deterjen bekerja membunuh seluruh virus di area rambut.

Bilas dengan air hingga bersih, semoga bermanfaat," tulisnya.

keramas 3
keramas ala prokes Covid-19.

Saat dihubungi, dokter yang bertugas di RSUD Salewangang Maros, Sulawesi Selatan, itu memberi penjelasan terkait unggahannya.

Ia menegaskan, anjurannya dalam video itu bisa dipraktikkan oleh tenaga kesehatan dan masyarakat umum.

Menurutnya, banyak orang belum memperhatikan soal kotoran hingga virus yang menempel di rambut.

Sehingga, mereka biasanya langsung menyiram rambut saat sedang keramas.

"Selama ini kita fokus di cuci tangan, pakai masker, mandi, ganti baju, pakai hand sanitizer dan sebagainya," ujarnya kepada Tribunnews.com, Senin (18/1/2021).

"Tapi kita lupa, kalau untuk yang pakai jilbab kan tertutup."

"Tapi kalau yang enggak tertutup kepalanya kan bisa saja menempel di situ."

"Entah itu debu, kotoran, mungkin virus. Jadi kalau mandi biasanya gebyar-gebyur saja. Jadi kotoran ada di situ," jelas Helmi.

Baca juga: Viral Pria Punya Tanda Tangan Mirip Lambang Desa Konoha, Syaiful: Saya Memang Penggemar Naruto

Baca juga: VIRAL Pemuda Kaget Lihat Foto Orangtua Pengantin di Cover Undangan Pernikahan: Saya Kira yang Nikah

keramas 4
keramas ala prokes Covid-19.

Ia lalu menganjurkan, agar membuat sampo hingga berbusa sebelum mengusapkannya di rambut.

"Virusnya juga bisa masuk. Dikhawatirkan kalau pegang rambut juga bisa masuk ke situ (mata, hidung)," katanya.

"Kalau keramas, sampo dan airnya dikucek dulu sampai berbusa, baru dioleskan di rambut."

"Tunggu beberapa menit, supaya kumannya sudah mati, nanti kita bilas," terang Helmi.

Menurutnya, keramas ala protokol kesehatan tersebut juga seperti langkah mencuci tangan pakai sabun.

"Prinsipnya sama kayak cuci tangan yang tujuh langkah itu, supaya tidak ada daerah (bagian tangan) yang terkontaminasi. Di daerah rambut juga begitu," imbuhnya.

Baca juga: VIRAL Aksi Bule Ngegas Motor hingga Berasap di Bali, Tetap Cuek meski Sudah Ditegur Pengendara Lain

Baca juga: Viral Tabrakan Sepeda Motor, Dishub Mataram: Disiplin Warga dalam Berlalu Lintas Masih Sangat Rendah

Baca juga: Update Video Viral Petugas SPBU di Makassar Dikeroyok: 1 Pelaku Diringkus, 4 Lainnya Masih Buron

Baca juga: Viral Video Bus Ugal-ugalan Sulut Emosi Warga, Ada yang Teriak Bakar-bakar dan Sopir Disuruh Turun

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas