Gara-gara Kirim Foto Makanan, EU Tewas di Tangan YS, Korban Dipukul 2 Kali hingga Terhempas ke Aspal
Seorang pria tewas gara-gara mengirimkan foto makanan ke istri orang. Sang suami yang cemburu kemudian menganiaya korban hingga tewas.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tewas gara-gara mengirimkan foto makanan ke istri orang.
Sang suami yang cemburu kemudian menganiaya korban hingga tewas.
Pelaku memukul korban dua kali hingga terhempas ke aspal.
Seorang pria berinsial YS (38) warga Nanggerang, RT 02/05, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang harus masuk bui karena melakukan pemukulan hingga korbannya meninggal dunia.
Aksi pemukulan berujung maut itu dilakukan karena YS merasa cemburu melihat isi chatting istrinya dengan pria lain, berinisial EU (56) yang saat itu mengirimkan foto makanan berupa kue.
Baca juga: Bekap hingga Tak Bergerak, Bery Tak Tahu Teman Kencannya Tewas, Kini Ingin Bertemu Keluarga Yuliana
Baca juga: Gadis 11 Tahun Tewas Setelah Diduga Dirudapaksa sang Kakek, Sebelumnya Akui Sakit di Bagian Sensitif
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, isi chatting istri tersangka dengan korban tersebut menimbulkan kecurigaan, hingga akhirnya pelaku melakukan pemukulan.
"Korban dipukul sebanyak dua kali hingga terjatuh dan terhempas ke aspal hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Selasa (19/1/2021).
Aksi pemukulan hingga korbannya tewas itu terjadi di daerah Lingkungan Pangaduan Heubeul, RT 1/11, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang pada 2 Januari 2021 lalu.
Eko mengatakan, korban dipukul dengan kepalan tangan atau tangan kosong sebanyak dua kali yang mengarah ke bagian wajah, tetapi berhasil ditangkis korban.
Namun, pada pukulan kedua, pukulan tersebut bersarang di bagian rahang korban sebelah kiri.
Setelah itu, pelaku meminta tolong kepada orang lain untuk membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang menggunakan mobil truk.
"Hasil visum, tulang leher korban patah setelah korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke aspal," kata Eko.
Selain itu, korban juga mengalami patah tulang tengkorak, pendarahan, dan kerusakan jaringan otak, sehingga korban meninggal dunia di rumah sakit.
Baca juga: Cerita Ibu-ibu Tewas Terseret Buaya di Depan Anaknya di Bangka Barat, Dibawa Berputar-putar Kolam
"Atas perbutannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Eko.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel merk Samsung J5 warna hitam, ponsel Oppo F7 warna biru metalik, baju kemeja korban yang terdapat bercak darah, celana panjang, celana pendek dan celana dalam.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dua Pukulan Langsung KO dan Tewas, Berawal dari Cemburu Baca Chatting Istri dengan Pria Lain