Seorang Mahasiswi Bunuh Bayinya, Cekik dan Sumpal Pakai Kapur Toilet, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang mahasiswi nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya di toilet. Pelaku mencekik dan menyumpal si bayi menggunakan kapur toilet.
Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang mahasiswi nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya di toilet. Pelaku mencekik dan menyumpal si bayi menggunakan kapur toilet.
Kasubbag Humas Polres Magelang Kota Iptu Suharto menambahkan, hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jawa Tengah, bayi tersangka berjenis kelamin perempuan berusia kurang lebih 9 bulan dalam kandungan, dan usia di luar kandungan sekitar 1 hari.
"Pada jasad bayi didapati luka-luka akibat kekerasan benda tumpul," ucap Suharto.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain koper, kamper atau kapur toilet, seprai, handuk dan lainnya.
Polisi juga sedang memanggil teman pria tersangka yang diduga menghamili tersangka.
(Kontributor Magelang, Ika Fitriana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswi Penyumpal Mulut Bayi dengan Kapur Toilet Terancam 15 Tahun Penjara"
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.