Viral Ajak Turis Asing ke Bali hingga Berakhir Dideportasi, Begini Perjalanan Kasus Kristen Gray
Berikut perjalanan singkat kasus Kristen Gray yang mengajak turis asing pindah ke Bali dan berakhir dideportasi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Setelahnya, dia terus tinggal di Bali karena adanya pandemi Covid-19.
Menurut Eko, Gray pernah melakukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Denpasar.
Izin tinggalnya pun masih berlaku hingga sekarang.
Terkait dengan cuitnya, Gray akan dimintai keterangannya oleh pihak terkait pada Selasa (19/1/2021).
"Kami dalami terkait dengan pelanggaran bersangkutan, tetapi yang harus dipastikan informasi jalur khusus yang disebut dia itu tidak ada di Imigrasi maupun di perlintasan," kata Eko.
Kristen Gray Syok dengan Reaksi Netizen
Pengacara Kristen Gray, Erwin Siregar, menyebut kliennya masih syok dengan respons netizen Indonesia terkait cuit kliennya di Twitter.
Warga Amerika Serikat (AS) itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di Imigrasi Bali, Selasa (19/1/2021).
Pihak Imigrasi mencari keberadaan Gray untuk mengonfirmasi perihal twitnya yang menawarkan kepada WNA cara masuk ke Bali saat pandemi Covid-19.
Imigrasi juga ingin mengetahui terkait pekerjaan Gray selama tinggal di Bali.
Erwin mengatakan, kliennya belum memberikan komentar karena menunggu pemeriksaan dari Imigrasi.
Baca juga: FAKTA Tentang Kristen Gray, Bule yang Postingannya Viral karena Ajak Turis Pindah ke Bali
Baca juga: Viral Kristen Gray Ajak Bule Pindah ke Bali, Ini Aturan WNA masuk di Indonesia Saat Pandemi
"Karena dia menghormati hukum, dia tak memberikan komentar terlebih dahulu. Dia syok dengan reaksi netizen," kata Erwin, dikutip dari Kompas.com.
Erwin mengatakan, pemeriksaan itu seputar isi twit dari kliennya.
"Seputar yang di twitnya, dan itu juga belum kami jawab semua tuntas. Saya masih menunggu selesai pemeriksaan saja ya. Nanti biar tidak tumpang tindih," kata dia.