KRONOLOGI Kasus Kristen Gray hingga Dideportasi, Sebut Diusir karena Ia LGBT hingga Fakta Sebenarnya
Kronologi kasus Kristen Gray soal cuitannya mengenai Bali hingga ia dan sang kekasih dideportasi dari Indonesia.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Warga Amerika, Kristen Antoinette Gray alias Kristen Gray, belakangan ramai diperbincangkan karena cuitannya di Twitter tentang Bali viral.
Melalui akun Twitternya, @kristentootie, Gray menceritakan soal kehidupannya di Bali dan bagaimana Pulau Dewata ramah terhadap kaum LGBT.
Buntut cuitan Gray tentang Bali tersebut membuat dirinya dan sang kekasih dideportasi dari Indonesia.
Bagaimana kronologi kasus Kristen Gray sebenarnya?
Gray pertama kali mencuit tentang kehidupannya di Bali di akun Twitter miliknya, @kristentootie, pada Sabtu (16/1/2021) lalu.
Baca juga: Kristen Grey Diusir, Dianggap Meresahkan karena Sebarkan Info LGBT dan Kemudahan Masuk Indonesia
Baca juga: Kristen Gray Akhirnya Dideportasi, Sempat Syok dengan Reaksi Netizen dan Sebut Ia Tidak Bersalah
Dalam cuitannya, Gray menjelaskan ia pergi ke Bali bersama sang kekasih untuk meningkatkan gaya hidupnya.
Tak hanya itu, Gray juga menyebutkan ia dan kekasihnya memutuskan tinggal di Bali karena pandemi Covid-19 melanda hampir semua negara di dunia.
Ia pun mengaku banyak keuntungan yang didapatkan selama berada di Bali.
Yakni keamanan, biaya hidup yang rendah, kehidupan mewah, ramah LGBT, dan adanya komunitas kulit hitam di Bali.
Dalam cuitannya, Gray menyertakan foto-foto bagaimana ia menghabiskan waktunya di Bali.
Di akhir cuitannya, Gray mencantumkan e-book berjudul Our Bali Life is Yours yang ia jual seharga 30 dolar Amerika.
Viralnya cuitan Gray tersebut kemudian berujung ia dipanggil pihak Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Gray datang ke Bali menggunakan visa kunjungan B211 yang hanya digunakan untuk berlibur.
“Visanya itu kunjungan B211, itu sponsor perorangan."