Oknum PNS dan IRT Kepergok Berbuat Asusila di Dalam Mobil, Pakaian Acak-acakan saat Digerebek
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepergok berbuat asusila dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) di dalam mobil.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Misran Asri | Banca Aceh
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepergok berbuat asusila dengan seorang ibu rumah tangga (IRT) di dalam mobil.
Saat digerebek, pakaian mereka dalam keadaan berantakan.
Mereka pun mengakui telah berbuat asusila.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, mengamankan pasangan mesum atau khalwat, saat melaksanakan patroli rutin.
Pelanggar syariat Islam itu berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Pasangan wanitanya, AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.
Baca juga: Seorang Marbot Berbuat Asusila ke Bocah di Bawah Umur, Korbannya 13 Orang, Beraksi di Masjid
Baca juga: Karyawan Berbuat Asusila pada Anak Bos, Modal Paket Internet, Ibu Curiga Korban Tak Keluar Kamar
Mereka ditangkap di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada saat keduanya sedang terbuai di dalam mobil Toyota Avanza milik AG.
Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah. Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.
"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, pasangan tanpa ikatan nikah yang ditangkap pada Kamis (14/1/2021).
Selanjutnya, pada Jumat (15/1/2021) siang, langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.
Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, menceritakan kronologis penangkapan pasangan tersebut.
Berawal dari kecurigaan petugas patroli sekitar pukul 15.15 WIB yang melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue.
Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat.
Karena curiga petugas Satpol PP dan WH, mendekati mobil tersebut dan menggedor pintu, meminta pasangan yang ada di dalam mobil tersebut untuk membukanya.
Kecurigaan petugas semakin kuat, ketika pintu mobil lama sekali dibuka dan di saat pintu mobil tersebut dibuka, baju yang dikenakan pasangan khalwat itu pun dalam kondisi tak beraturan.
"Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke kantor. Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," ujar Safriadi didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI.
Baca juga: Oknum ASN Dan Wanita Berduaan di Dalam Mobil, Saat Digerebek Pakaian Mereka Sudah Acak-acakan
Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggar tersebut dan saksi-saksi, kata Safriadi, keduanya jelas-jelas suduh melanggar Qanun Jinayat.
"Saat ini keduanya sudah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Oknum PNS dan Wanita Bersuami asal Sabang Tertangkap Mesum di Ulee Lheue, Banda Aceh