Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Pengeroyokan, Seorang Tahanan Lakukan Ijab Kabul di Musala Kantor Polisi

Terlibat pengeroyokan, seorang tahanan terpaksa melakukan pernikahan di kantor polisi. Tahanan tersebut bernama Wahyudi (18).

Editor: Miftah
zoom-in Terlibat Pengeroyokan, Seorang Tahanan Lakukan Ijab Kabul di Musala Kantor Polisi
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Proses pernikahan Wahyudi dan Lisnawati di Polsek Panakkukang, Kecamatan Panakukang, Rabu (2012021). Salah seorang tahanan Polsek Panakukang, Wahyudi (18), terpaksa melangsungkan pernikahannya di kantor polisi. Wahyudi masih sedang menjalankan proses persidangan, karena diduga ikut terlibat melakukan pengeroyokan, adapun pasal yang ditersangkakan yaitu, 170 KUHP. 

Sementara itu, Panit Satu Reskrim Polsek Panakukang, Ipda Abdurrahman mengatakan, hal ini bukan yang pertama, tapi sudah terjadi beberapa kali.

"Sudah pernah beberapa kali, jadi ini bukan yang pertama," terangnya.

Awalnya pihak keluarga mempelai, meminta izin kepada pihak kepolisian agar bisa melangsungkan pernikahan di luar.

Namun dengan syarat, agar pihak mempelai tetap melaksanakan protokol kesehatan, dengan membatasi jumlah keluarga yang hadir

"Sempat minta izin agar acaranya diluar, tapi kami tidak punya kewenganan untuk itu, jadi kami mengarahkan agar acara dilangsungkan di Mushalla Polsek," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Terlibat Pengeroyokan, Wahyudi Terpaksa Ucap Ijab Kabul di Polsek Panakkukang

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas