Mantan Anggota DPRD Bantah Lecehkan Anak Kandung, Ngaku Hanya Kangen: Tidak, Ini Anak Saya Pak
Seorang mantan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melecehkan anak kandungnya sendiri.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Kita tidak bisa bilang itu imbalan karena dia kan ayahnya, kan dia butuh uang untuk sekolah," jelas Kadek Adi.
Anak tersebut kebetulan sedang menyiapkan diri untuk masuk perguruan tinggi.
Perbuatan sang ayah membuat sang anak shock dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Mataram.
Hingga sore ini, AA masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.
Barang bukti yang diamankan berupa celana dalam, daster, dan handuk yang dipakai korban.
Baca juga: Kronologi Mantan Anggota DPRD Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri, Manfaatkan Kondisi Rumah yang Sepi
Korban Lapor ke Polresta
WM (17), anak perempuan pelaku yang masih duduk di bangku SMA, melaporkan sang ayah ke Mapolresta Mataram pada Selasa (19/1/2021), pukul 12.45 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, membenarkan hal tersebut.
Pelaku telah dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.
AA diketahui merupakan mantan anggota DPRD NTB dan telah menjabat lima periode sebagai anggota legislatif di Udayana.
"Saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan dugaan laporan perbuatan asusila tersebut," katanya, pada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Penanganan kasus itu berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.
"Kalau alat buktinya sudah rampung, kita akan gelar perkara, baru tentukan sangkaan pasal pidananya seperti apa," jelasnya.
Baca juga: KRONOLOGI Mantan Anggota DPRD NTB Lecehkan Anak Kandung, Korban Alami Luka Robek di Bagian Sensitif
Korban diketahui merupakan anak kandung terlapor dari istri keduanya.