Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Anggota DPRD Bantah Lecehkan Anak Kandung, Ngaku Hanya Kangen: Tidak, Ini Anak Saya Pak

Seorang mantan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melecehkan anak kandungnya sendiri.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Mantan Anggota DPRD Bantah Lecehkan Anak Kandung, Ngaku Hanya Kangen: Tidak, Ini Anak Saya Pak
TribunLombok.com, Sirtupillaili
AA (65), mantan anggota DPRD NTB, tersangka pelecehan seksual terhadap anak kandung saat sesi keterangan pers, di markas Polresta Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melecehkan anak kandungnya sendiri.

Korban melaporkan ayahnya ke Mapolresta Mataram, Selasa (19/1/2021).

Namun, mantan anggota DPRD berinisial AA (65) itu membantah jika dirinya telah melecehkan anak kandungnya.

”Saya tidak melakukan (pencabulan), karena anak kandung saya ini sudah sekian lama tidak ketemu dengan saya,” kata AA, saat keterangan pers, di markas Polresta Mataram, Kamis (21/1/2021).

Ia mengaku kangen dengan anaknya tersebut.

Sebab selama ini, si anak tinggal bersama ibunya, istri AA yang telah lama diceraikan.

Baca juga: Istri Dirawat Kena Covid-19, Mantan Anggota DPRD Cabuli Anak Kandung, Awalnya Korban Minta Uang Les

Baca juga: Sering Antar Jemput, Pemuda 20 Tahun Nekat Rudapaksa Anak Gadis Tetangga di Rumah Nenek Korban

Berita Rekomendasi

Kebetulan anak tersebut ingin masuk ke perguruan tinggi dan meminta sejumlah uang untuk biaya pendidikannya.

”Minta HP, saya kasih uang suruh beli sendiri,” katanya.

Setelah itu, dia minta uang untuk membayar les, ia pun telah memberikan.

Sehingga AA mengaku tidak pernah melakukan perbuatan bejat itu kepada anak kandungnya.

”Tidak, masa anak kandung sendiri, ini anak saya pak,” kata AA kepada wartawan.

Hasil visum yang menyatakan ada luka sobek pada kelamin anak tersebut juga tidak diketahuinya.

AA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Mataram.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas