Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Video Mesum di Ranjang Rumah Sakit: Pemeran Pria Diduga Oknum Polisi, 2 Orang Jadi Tersangka

fakta-fakta terkait beredarnya video asusila yang diduga diperankan oleh oknum polisi di ruang isolasi sebuah rumah sakit di Nusa Tenggara Barat (NTB)

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Fakta Video Mesum di Ranjang Rumah Sakit: Pemeran Pria Diduga Oknum Polisi, 2 Orang Jadi Tersangka
Tribun Video
Ilustrasi video mesum. 

Manajemen rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kasus video tersebut kepada polisi.

Data-data seperti rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita petugas.

"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," ucapnya

2. Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Setelah melakukan pemeriksaan, Polres Dompu akhirnya menetapkan dua tersangka.

Dua orang yang dijadikan tersangka merupakan pegawai RSUD Dompu.

Kapolres Dompu, AKBP Syarief Hidayat mengatakan keduanya ditetapkan tersangka terkait penyebaran video mesum dan dijerat dengan UU ITE.

BERITA REKOMENDASI

Dua orang itu berinisial A dan AM.

"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/01/2021).

Baca juga: Kronologi Video Viral Kejar-kejaran Truk dengan Mobil Patroli: Diminta Berhenti Malah Ngebut Zig-zag

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa keduanya dalam statusnya sebagai saksi.

A ditetapkan sebagai tersangka karena perannya diduga dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.

Sementara AM berstatus tersangka karena diduga menjadi orang yang menyebarkan video mesum itu melalui akun media sosial pribadinya.

Video itu akhirnya beredar luas di media sosial.

Kedua tersangka kini ditahan oleh polisi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas