Pelaku Pembunuhan Istri Diringkus Setelah 2 Bulan Buron, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Polisi akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan ada yang membantu pelaku untuk kabur
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
TRIBUNNEWS.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Kamaluddin alias Sakka (24) ditangkap di Jl Bulalong Lestari, Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (20/1/2021) pukul 00.30 Wita.
Sakka adalah pelaku penganiayaan istrinya, SE (14) hingga tewas.
Dia menikam istrinya menggunakan badik berulang kali pada Jumat (20/11/2020) pukul 02.00 Wita.
Sakka buron selama dua bulan. Dia melarikan diri ke Sulawesi Tenggara (Sultra) usai melakukan aksinya.
Setelah itu dia pergi ke Kaltim.
Meski sudah ditangkap, Polres Bone masih akan mendalami kasus ini.
Polres Bone akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan ada yang membantu pelaku untuk kabur.
"Ini kan pelaku baru ditangkap, kita akan mendalami dengan saksi dan bukti yang ada," kata Kapolres Bone AKBP Try Handako, Kamis (21/1/2021).
Pihaknya tidak ingin menduga-duga dalam kasus ini. Try menginginkan kasus ini jelas dan terang benderang.
"Kita perlu pembuktian dan fakta di lapangan. Kita tidak ingin menduga-duga. Kita akan dalami hingga jelas," tuturnya.
Pelaku telah dijerat Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sakka disangkakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 338 KUH Pidana. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
Kronologis
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Lingkungan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang pada Jumat (20/11/2020) pukul 02.00 Wita.
Kapolres Bone AKBP Try Handako menuturkan, kasus ini bermula ketika pelaku diajak oleh temannya untuk membuat acara makan-makan.
Baca juga: Buron 2 Bulan, Ini Rute Pelarian Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Bone
Pelaku kemudian menjemput istrinya SE di rumah mertuanya di Jl Sukawati. Pelaku hendak menjemput istrinya untuk ikut dalam acara makan-makan tersebut.
Namun, korban menolak ajakan sang suami. Setelah dibujuk oleh orang tuanya, korban akhirnya ikut.
Pelaku dan korban menggunakan sepeda motor menuju ke rumah teman pelaku. Namun, di tengah perjalanan keduanya cekcok.
Pelaku memutuskan untuk ke rumah orang tuanya di Lingkungan Talumae, Kelurahan Bukaka.
Tiba di rumah orang tua pelaku, keduanya langsung masuk ke kamar.
Kemudian pelaku melihat istrinya chat dengan pria lain yang diduga mantan pacarnya.
"Pelaku cemburu dan menyita handphone korban. Pelaku mendapati korban chattingan melalui Facebook Messenger dengan lelaki yang diduga mantan pacarnya," tuturnya dalam konferensi pers, Kamis (21/1/2021).
Tak lama, pelaku melempar korban menggunakan handphone dan mengenai pipi korban.
Selanjutnya, pelaku menelepon ayahnya untuk pulang ke rumah.
Ayah pelaku pun pulang dan mendapati korban di pekarangan rumah. Ayah pelaku membujuk agar korban tetap tenang.
Setelah itu, pelaku memeluk istrinya. Namun, sang istri menyikut pelaku dan masuk ke dalam rumah.
Belum sampai di depan pintu rumah, pelaku menikam korban menggunakan badik yang disimpan di pinggangnya.
Korban pun terjatuh, bukannya berhenti, pelaku kembali menusuk korban dengan badiknya berulang-kali. Akibatnya sang istri tewas di tempat.
"Korban ditikam menggunakan badik. Pelaku menikam bagian pinggang korban, sehingga korban terjatuh."
Baca juga: Berawal di Raja Ampat, Cinta Kapten Kapal & Manager Berakhir di Bali,Janji Nikah Berujung Pembunuhan
Melihat korban terjatuh, pelaku kembali menusuk korban di bagian perut secara berulang-ulang," tutur Tri Handako.
Usai melakukan aksinya, pelaku kabur ke Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah itu ke Kalimantan Timur.
Pelarian Sakka akhirnya berakhir pada Rabu (20/1/2021) pukul 00.30 Wita. Pelaku ditangkap setelah buron selama dua bulan.
Dia ditangkap di rumah kerabatnya di Jl Bulalong, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bone.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Suami Tega Bunuh Istri di Bone Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Keterlibatan Orang Lain