Pria Demak Ini Bunuh Istri saat Sedang Tidur, Dilakukan Jelang Subuh
Tragedi rumah tangga itu terjadi di Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan
TRIBUNNES.COM, DEMAK - Dipicu rasa cemburu, Zaini (41) membunuh NK (37) istrinya sendiri.
Kasatreskirm Polres Demak AKP Muhammad Fachrur Rozi menyampaikan, pelaku tega membunuh karena menduga si istri selingkuh.
Tak disebutkan dugaan dengan siapa si korban berselingkuh.
Tragedi rumah tangga itu terjadi di Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Jasad Perempuan Berjaket Merah Terendam Air di Parit, Diduga Korban Pembunuhan
Saat itu korban masih tidur.
Zaini mendekati korban.
Dia memukulkan palu tepat di kepala istrinya.
Zaini brutal menusuk pipi kanan dan telinga kanan korban.
Dada kiri pun tak luput ditusuk.
Belum puas, Zaini juga mematangkan pergelangan tangan kiri istrinya.
Baca juga: Damaikan Pertikaian Ibu dan Anak di Demak, Dedi Mulyadi Janjikan Beasiswa Agesti Hingga S3 Doktor
Akibat aksi keji yang dia lakukan, kata kata Kasatreskrim, tersangka Zaini dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat (3) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," katanya saat ditemui Tribunjateng.com, Jumat (22/1/2021).
Barang bukti yang diamankan polisi berupa pisau dapur dan palu.
Sementara itu, dua saksi sudah diperiksa. (yun)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Zaini Demak Bunuh Istri Jelang Subuh, Kepala Dipukul Palu, Pipi dan Telinga Ditusuk Pisau Dapur,