Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sadis, Pria Gorontalo Masukan Miras ke Botol Susu Lalu Diminumkan pada Ponakan yang Berusia 4 Bulan

Saat menikmati minuman keras, pelaku mendengar bayi empat bulan itu menangis sehingga berinisiatif berikan miras dimasukan ke botol susu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sadis, Pria Gorontalo Masukan Miras ke Botol Susu Lalu Diminumkan pada Ponakan yang Berusia 4 Bulan
net
Ilustrasi minuman keras 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO  - Bayi empat bulan di Kota Gorontalo dicekoki miras atau minuman keras paman sendiri.

Video aksi paman ini viral.

Pemuda berinisial RN ini, diketahui adalah paman bayi empat bulan yang dicekoki minuman keras itu.

Dari laporan program berita Tv One, Jumat (22/1/2021), RN dan 5 temannya melakukan pesta miras di rumah yang ditinggali RN.

Saat sedang menikmati minuman keras, RN mendengar bayi empat bulan itu menangis.

Dia kemudian masuk kamar dan membawanya keluar ke tempat dia dan teman-temannya pesta miras.

RN kemudian mengambil botol susu dan mengisinya dengan minuman keras.

Baca juga: Dalam Pengaruh Miras, Pria Ini Nekat Hajar Ibunya Sendiri, Berawal Adu Mulut dengan sang Adik

Baca juga: MPR Sosialisasikan Empat Pilar Lewat Pagelaran Seni Budaya di Gorontalo

Berita Rekomendasi

Botol itu kemudian diminumkan ke bayi.

Bagiamana kondisi sang bayi?

Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP La Ode Arwansyah, menceritakan, sang bayi akan diperiksa kesehatannya.

"Soal kesehatan sang bayi, akan diperiksa dan hasilnya nanti tergantung pemeriksaan," ujar AKP La Ode Arwansyah.

Kepada SN dan temannya, polisi menjerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.

Para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan minimal 2 tahun. (Tribun Jabar/Kisdiantoro)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PAMAN ENGGAK ADA AHLAK, Bayi 4 Bulan Dicekoki Minuman Keras Gara-gara Nangis, Ini Kondisi Sang Bayi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas