Tolak Diajak Rujuk, Pria 65 Tahun Coba Bunuh Mantan Istri, Kepala Korban Dipukul Kampak & Per Mobil
Seorang pria coba membunuh mantan istrinya sendiri karena menolak diajak rujuk.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria coba membunuh mantan istrinya sendiri karena menolak diajak rujuk.
Pelaku memukul kepala korban menggunakan kampak dan per mobil.
Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dengan dibantu warga.
Diduga merasa sakit hati karena tidak mau dirujuk kembali, mantan Istri dipukul kepalanya sampai empat kali, Jumat (21/1/2021).
Pemukulan itu terjadi, sekira pukul 05:30, bertempat di Dusun Ciberem RT.01 RW .09 Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Jabar, pemukulan itu dilakukan oleh Saleh (65) warga Dusun Karangsari, Sidamulih, kepada mantan istrinya Ningsih (59) warga Dusun Cibereum, Sidamulih dengan menggunakan per bekas mobil dan kampak.
Baca juga: Sedang Mabuk Berat, Seorang Anak Aniaya Ibu Kandungnya, Tak Terima saat Korban Melerai Pelaku & Adik
Baca juga: Jasad Perempuan Berjaket Merah Terendam Air di Parit, Diduga Korban Pembunuhan
Percobaan pembunuhan dengan menggunakan per mobil dan kampak, dikarenakan pelaku merasa sakit hati karena mantan istrinya tidak mau rujuk kembali.
Menurut Anggota Unit Intel Kodim 0613/Ciamis, Sertu Hadianto menyampaikan, saat percobaan pemukulan, kebetulan dirinya tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Ya, kebetulan saya dekat dengan kejadian tersebut, dan saya tahu ketika warga meminta pertolongan," ujar Hadi kepada Tribun Jabar melalui rilis laporannya, Jum'at (22/1/2021).
Menurut laporan Hadi, Saat itu sekitar pukul 05.00 WIB pelaku Saleh (65 thn) berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor menuju rumah korban Ningsih (59 thn).
"Tak lama setelah sampai dirumah korban Ningsih, pelaku langsung masuk kedalam rumah mantan istrinya tersebut," ucapnya.
Kebetulan, kata Hadi, saat itu Ningsih sedang berwudhu dikamar mandi untuk melaksanakan Shalat Subuh.
Dan sontak merasa kaget karena mendengar ada suara orang didalam rumahnya.
"Ningsih langsung keluar dari kamar mandi, merasa kaget karena melihat ada mantan suaminya sudah berada didalam dapur rumahnya," kata Hadi.
Dan ia memaparkan, pelaku itu langsung menyerang korban dengan menggunakan per bekas mobil yang sengaja dibawa pelaku untuk mengaiaya korban serta menggunakan kapak kecil yang berada dirumah korban.
"Karena korban merasa terancam, dan mengalami luka cukup parah dibagian kepala, secara spontan korban berteriak minta tolong," katanya.
Kata Hadi, tentunya teriakan itu mengundang perhatian, warga pun langsung berdatangan kelokasi kejadian untuk menolong korban.
Setelah tiba, guna mendapatkan perawatan medis, warga langsung menolong korban dan dilarikan ke Klinik Anisa di Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Fakta Eks Kapten Persipura U-19 Aniaya Kekasih: Diejek Kalah Main Gim hingga Kesal Pasang Foto Seksi
Baca juga: Tanyakan Wanita yang Kerap Telepon Suami, IRT Malah Dianiaya, Bibir Ditendang & Tangan Digores Pisau
"Dikarenakan warga merasa ketakutan untuk melakukan penangkapan, sehingga warga menghubungi saya, kebetulan tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, yang tujuannya untuk meminta bantuan," ucapnya.
Setelah sampai dilokasi, kata Hadi, dirinya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibantu oleh warga setempat.
"Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sidamulih, Pangandaran guna dilakukan proses hukum, dan juga untuk menghindari amukan massa," ujar ia.
Sampai tayangnya berita ini, pihak Kepolisian Sektor Sidamulih masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
(TribunJabar.id, Padna)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tolak Diajak Rujuk, Pria Coba Bunuh Mantan Istri, Kepala Dipukul Kampak dan Per Mobil