Detik-detik Pria Bunuh Pasangan Sesama Jenis, Sakit Hati Jasa Kencan Rp 100 Ribu Tak Dibayar
Seorang pria tega menganiaya pasangan sesama jenisnya hingga tewas gara-gara sakit hati korban tak membayar jasa kencan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tega menganiaya pasangan sesama jenisnya hingga tewas.
Jasad korban dibungkus seprei, dimasukkan ke karung lalu diseret dan dibuang.
Perbuatan keji pelaku itu dipicu rasa sakit hati karena korban tak mau membayar jasa kencan.
Pria berinisial JK (26) asal Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, nekat menghabisi nyawa pasangan sesama jenisnya.
Hal itu terjadi usai keduanya melakukan aktivitas seks pada Jumat (22/1/2021) malam.
Korban berinisial IA (19), asal Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Baca juga: Seorang Ibu Muda Tewas Dicekik Suami Siri, Gara-gara Cemburu Baca WA Korban, Pelaku Coba Bunuh Diri
Baca juga: Tarmin Tewas Diserbu Kawanan Tawon Vespa Saat Mencari Rumput
Saat ditemukan, IA tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian leher.
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, korban dibunuh di kamar pelaku, sesaat setelah keduanya berhubungan badan.
Saat itu, kondisi rumah pelaku sedang dalam keadaan sepi.
Pria bertato itu selanjutnya membungkus jasad korban dengan kain sprei hingga kemudian diseret dan dibuang ke wilayah perkebunan yang tak jauh dari rumahnya.
Saat penusukan terjadi, seorang tetangga sempat curiga dan datang untuk memastikan apa yang terjadi.
Saat itu, pelaku menindih korban dengan tangan menghunuskan pisau.
Saksi yang ketakutan kemudian berlari bersembunyi di dalam rumahnya.
Tak berselang lama, beberapa orang tetangga juga samar-samar memergoki pelaku yang sedang menyeret karung yang dibuang tak jauh dari rumah pelaku.
Warga kemudian melaporkan hal itu ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Klambu.
"Saksi mendengar teriakan korban dari rumah pelaku 'Ya Allah... Ya Allah...," kata Jury saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).
Menurut Jury, usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor milik korban.
Saat itu, pelaku hendak bersembunyi di rumah temannya di Desa Terkesi.
Baca juga: Seorang Mahasiswi Tewas Kecelakaan, Awalnya Tabrak Truk Derek, Korban Jatuh Lali Terlindas Truk Fuso
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Korban Begal, Identitas Terungkap saat Ibu Telepon
"Korban kami amankan tengah malam itu juga. Pelaku terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," kata Jury.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga nekat mengakhiri hidup korban lantaran sakit hati tidak dibayar jasa kencan yang dijanjikan sebesar Rp 100.000.
Pelaku mengaku baru berkenalan dengan korban melalui aplikasi jejaring sosial. Keduanya saling tertarik karena memiliki orientasi seks yang sama sebagai homoseksual.
"Setelah berhubungan di kamar pelaku, korban tidak mau membayar jasa kencan Rp 100.000. Pelaku yang sakit hati akhirnya membunuh korban. Ada lima luka tusukan di leher," kata Jury.
(Kompas.com: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Tak Dibayar, Pria Ini Tusuk Pasangan Sesama Jenis hingga Tewas"