Masih Ingat Bule Ceburkan Diri ke Laut Bersama Motor yang Videonya Viral? Begini Nasibnya Sekarang
Bule asal Rusia bernama Sergei Kosenko akhirnya dideportasi oleh Kanwil Kemenkumham Bali, Minggu (24/1/2021).
Editor: Endra Kurniawan
Selain membuat video berbahaya, Sergei juga diketahui membuat ulah dengan mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan di daerah Badung dan diunggah di akun Instagramnya, pada Senin (11/1/2021).
Kegiatan tersebut dianggap melanggar Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sehingga patut diduga Sergei telah melakukan pelanggaran dalam Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata dia.
Isinya, pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif terhadap orang asing yang berada di Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya.
"Dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," kata dia.
Baca juga: Viral Bangkai Paus Terdampar di Bali, Ini Penjelasan Lengkapnya
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, Sergei telah melakukan kegiatan-kegiatan seperti menjadi duta yang mewakili kegiatan dari perusahaan tertentu, mengundang investor, dan menjadi seorang marketing dengan mempromosikan produk sebuah perusahaan tertentu.
Dalam hal ini kegiatannya tidak sesuai dengan persetujuan telex visa B211B di bawah seorang penjamin.
Sehingga, ia diduga telah melanggar Pasal 122 huruf a jo Pasal 123 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Jamaruli mengatakan, wanita dalam video tersebut belum dideportasi. Pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti lagi terhadapnya.
"Masih dikumpulkan bukti-bukti," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sergei Kosenko, Turis Rusia yang Ceburkan Diri ke Laut bersama Motor Dideportasi dari Indonesia"
(Kompas.com/Imam Rosidin)