Siswi 15 Tahun Dirudapaksa di Hutan saat Cari Sinyal untuk Belajar Daring, Begini Kronologinya
Seorang siswi berusia 15 tahun dirudapaksa di hutan. Padahal, saat itu korban sedang mencari sinyal untuk belajar daring.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi berusia 15 tahun dirudapaksa di hutan.
Padahal, saat itu korban sedang mencari sinyal untuk belajar daring.
Kejadian itu terungkap saat ibu korban memergoki anaknya dicekik oleh pelaku.
JPN (23) warga Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu diamankan polisi karena telah merudapaksa seorang siswi berusia 15 tahun.
Korban sudah beberapa kali diperkosa oleh pelaku sejak tahun 2020.
Penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan rudapaksa terakhir dilakukan pelaku pada Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Gadis 11 Tahun Tewas Setelah Diduga Dirudapaksa sang Kakek, Sebelumnya Akui Sakit di Bagian Sensitif
Baca juga: Modal Belikan Kuota Internet, Karyawan Rudapaksa Anak Bosnya, Janji Dinikahi setelah Lulus Sekolah
Ironisnya rudapaksa terjadi saat korban belajar online di hutan seorang diri.
Korban terpaksa belajar di hutan untuk menjadi sinyal internet yang ada di dataran tinggi.
"Saat itu, korban sedang berada di dataran tinggi agar bisa mendapat sinyal internet untuk daring tugas sekolah. Lalu pelaku datang dan memerkosa korban," kata Misran melalui pesan singkat, Sabtu (23/1/2021).
Dipergoki ibu sedang bertengkar dengan pelaku
Kasus rudapaksa tersebut terbongkar saat ibu korban memergoki anaknya bertengkar dengan JPN pada Minggu (17/1/2021).
Saat itu ibu korban melihat pelaku mencekik leher anaknya saat di rumah.
Ibu korban kemudian memarahi pelaku yang langsung pergi meninggalkan rumah korban.
Sang ibu kemudian bertanya kepada anaknya, alasan pelaku mencekik lehernya.