Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belajar Daring, Siswi SMP Diperkosa Saat Cari Sinyal, Terungkap Setelah Korban dan Pelaku Bertengkar

Sang Ibu tidak terima anaknya dicabuli dan melapor ke Polsek Kelayang. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Belajar Daring, Siswi SMP Diperkosa Saat Cari Sinyal, Terungkap Setelah Korban dan Pelaku Bertengkar
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

"Sang Ibu tidak terima anaknya dicabuli dan melapor ke Polsek Kelayang. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap," tutur dia.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Diperkosa beberapa kali

Menurut pengakuan korban, pelaku sudah beberapa kali memerkosanya.

Pemerkosaan terakhir kali dilakukan pada Minggu (10/1/2021) saat korban sedang mencari sinyal untuk belajar daring.

Korban yang tengah belajar online di hutan dan mencari sinyal tidak bisa menghindar.

"Saat itu, korban sedang berada di dataran tinggi agar bisa mendapat sinyal internet untuk daring tugas sekolah. Lalu pelaku datang dan memerkosa korban," ujar dia.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengacam akan membunuh korban.

Berita Rekomendasi

Korban pun merasa ketakutan lantaran diancam hendak dibunuh oleh pelaku.

Pelaku kini dijerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bertengkar dengan Pelaku di Depan Ibunya, Terbongkar Siswi Ini Diperkosa Saat Cari Sinyal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas