Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pensiunan PNS Lecehkan 2 Siswa SMP, Terbongkar saat Korban Keluhkan Sakit ke Orang Tuanya

Seorang pria pensiunan PNS terpaksa harus berurusan dengan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pensiunan PNS Lecehkan 2 Siswa SMP, Terbongkar saat Korban Keluhkan Sakit ke Orang Tuanya
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecahan - Pensiunan PNS Lecehkan 2 Siswa SMP, Terbongkar saat Korban Keluhkan Sakit ke Orang Tuanya 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria pensiunan PNS terpaksa harus berurusan dengan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Sebelumnya pria ini melecehkan dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Aksi bejat pelaku terbongkar saat seorang korbannya mengeluhkan sakit ke orang tuanya.

Saat ini, kasus tersebut sedang didalami aparat kepolisian dari jajaran Polres OKU.

Baca juga: Modus Keluarkan Benda Gaib, Remaja Copot Celana Bocah dan Lakukan Pelecehan di Depan Kakek Korban

Seorang wali korban mengatakan dua pelajar SMP itu masih berstatuskan saudara sepupu yang tinggal di kawasan Kecamatan Baturaja Timur.

Usianya 16 tahun dan 15 tahun.

Dikatakannya, kasus ini terjadi Agustus 2020 di kebun jagung milik pelaku.

BERITA TERKAIT

Modusnya, pelaku mengajak anak korban pergi ke kebun jagung miliknya dengan dalih minta bantu membersihkan kebun milik pelaku.

Akan tetapi setelah membersihkan kebun tersebut, pria yang sudah berusia lanjut ini rupanya tergiur melihat remaja belasan tahun yang sedang istirahat di pondok pelaku.

Disanalah pelaku melakukan perbuatan asusila sesama jenis kepada dua korbannya.

Tak lama pasca-kejadian, kedua korban mengaku kesakitan dan membuat orang tua curiga.

Awalnya korban enggan mengaku.

Setelah ditanya, ternyata korban yang sudah enam bulan ikut dengan pelaku bekerja di kebun jagung milik pelaku tersebut sering dilakukan tidak senonoh oleh pelaku.

Baca juga: Pelecehan Tak Kenal Gender, Pria Pun Jadi Korban Aksi Begal Payudara

Padahal, satu dari dua korban itu sudah menganggap pelaku layaknya ayah angkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas