Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi Non-muslim Tak Wajib Pakai Jilbab, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Tegaskan Hal Itu

Dijelaskan bagi siswi muslim wajib menggunakan jilbab. Namun, bagi siswi non-muslim, aturan itu tidak berlaku. Cukup berpakaian sopan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Siswi Non-muslim Tak Wajib Pakai Jilbab, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Tegaskan Hal Itu
DW.COM
Ilustrasi wanita berjilbab 

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Al Fikri menyesali terjadinya peristiwa dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi non-muslim di SMK Negeri 2 Padang.

Menurut Adib, aturan siswi memakai jilbab di sekolah itu sebenarnya adalah aturan lama.

Aturan itu sudah ada sejak kewenangan SMA/SMK belum dilimpahkan ke pemerintah provinsi.

"Sangat kita sayangkan kejadian ini. Aturan ini sudah lama sebelum pelimpahan wewenang, sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005. Selama ini masih jalan dan baru diprotes hari ini," kata Adib saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Adib berjanji kebijakan ini akan dievaluasi. Nantinya, siswi non-muslim tidak diwajibkan memakai kerudung atau jilbab.

"Pasti kita evaluasi. Nanti yang non-muslim bisa menyesuaikan saja," kata Adib.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siswi Non-Muslim di Padang Tidak Wajib Jilbab, Cukup Berpakaian Sopan, Soal Siswi Non-Muslim Wajib Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas