Update Kasus 'Mobil Goyang' di Sampang, Oknum ASN dan Selingkuhannya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dua pelaku perbuatan mesum dalam mobil di Kabupaten Samapang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Endra Kurniawan
Namun, tidak lama kemudian mobil Luxio hitam itu bergoyang-goyang sehingga, dengan rasa curiga warga menghampiri dan keduanya diduga berbuat mesum.
Mengetahui hal itu, warga yang berada di lokasi langsung melaporkan ke Polsek Ketapang.
Baca juga: Kronologi Sejoli Mesum di Halte Senen Jakarta, Tak Peduli Ditegur Warga
"IR merupakan ASN yang bekerja di salah satu Klinik di Sampang asal Desa Tobai Timur dan ia sudah bersuami yang saat ini bekerja di salah satu RS di Pamekasan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (22/1/2021).
Ia menambahkan, sedangkan T merupakan warga Kabupaten Malang tapi tunggal di Kecamatan Banyuates yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta.
"T juga sudah memiliki keluarga, namun istrinya tinggal di Malang," tuturnya.
Lebih lanjut, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho menyampaikan, jika keduanya saat ini sedang diproses di Mapolsek Ketapang.
"Saat ini keduanya sedang diproses," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Curiga Mobil Goyang di Depan Pasar, Oknum ASN Sampang dan Selingkuhan Digerebek Warga, Diduga Mesum
(Tribunmadura.com/ Hanggara Pratama)