BKSDA Sumbar Selamatkan Dua Owa Ungko dari Perdagangan Satwa Liar, Induknya Diduga Sudah Dibunuh
Satwa Owa Ungko merupakan satwa yang sudah langka, dan jumlahnya sudah mengalami penurunan. Namun untuk berapa angkanya belum diketahui pasti.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - ZK (47), pemilik toko burung diamankan di rumahnya pada Minggu (21/1/2021) setelah kedapatan hendak memperdagangkan dua ekor Owa Ungko.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyebut dua ekor Owa Ungko yang berhasil diselamatkan itu masih tergolong anakan.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sodono menduga anak hewan itu telah diambil dari induknya.
"Kalau anak Owa Ungko ini pasti diambil dari induknya dan diduga induknya dibunuh," kata Joko Sodono, Senin (25/1/2021).
Anak Owa Ungko tersebut diduga mengalami stres, karena dipisahkan dengan induknya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, untuk mencari tahu darimana mendapatkan satwa dilindungi tersebut.
Dansatgas BKSDA Sumbar, Joni Akbar mengatakan saat ini pihaknya merawat satwa Owa Ungko.
"Iya keadaannya stres, dan saat ini telah dititipkan kepada amk (BKSDA-red). Satwa ini masih anak yang berumur 1,5 tahun," katanya.
Joni juga menyebutkan induk dari Owa Ungko dibunuh sehingga mengalami stres.
"Sebelum dilepasliarkan, akan diperiksa kesehatannya, dan lainnya. Jika sudah waktunya, akan dilepasliarkan," katanya.
Satwa Owa Ungko merupakan satwa yang sudah langka, dan jumlahnya sudah mengalami penurunan. Namun untuk berapa angkanya belum diketahui pasti.
Pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap perburuan dan perdagangan satwa dilindungi lainnya.
Kronologi