Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Tewasnya 5 Warga Akibat Keracunan Gas, Polda Sumut Hentikan Operasional PT SMGP di Madina

Penghentian operasional perusahaan dilakukan, lantaran Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terkait dengan tewasnya 5 warga akibat kebocoran pipa

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buntut Tewasnya 5 Warga Akibat Keracunan Gas, Polda Sumut Hentikan Operasional PT SMGP di Madina
Istimewa
Lokasi sumur yang mengeluarkan gas beracun di Madina, Senin (25/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut akhirnya menghentikan sementara operasional perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Penghentian operasional perusahaan ini dilakukan, lantaran Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terkait dengan kebocoran gas dari perusahaan itu yang menewaskan lima warga.

"Sementara kegiatan operasional PT SGMP kita hentikan untuk proses penyelidikan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (26/1/2021).

Seperi diketahui, kebocoran gas ini telah menewaskan lima warga, sementara puluhan lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Puluhan warga yang menjadi korban ini, tanpa sengaja menghirup gas beracun yang bocor dari perusahaan.

Warga Purba Julu mengungsi di Masjid Agung Nur Ala Nur, di Desa Parbangunan, Panyabungan, Madina, Selasa (26/1/2021).
Warga Purba Julu mengungsi di Masjid Agung Nur Ala Nur, di Desa Parbangunan, Panyabungan, Madina, Selasa (26/1/2021). (Istimewa)

Mayoritas warga yang menjadi korban adalah petani yang sedang berkebun di lokasi sekitaran kebocoran gas.

Sebelumnya, Bupati Madina Dahlan Nasution, mengatakan, empat hari lalu sudah meminta jajarannya untuk melakukan pengecekan di sekitar lokasi perusahaan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebocoran Pipa Gas di Madina Sumut, 4 Orang Tewas, 16 Lainnya Dirawat di RSUD

BERITA TERKAIT

Sebab, adanya informasi dari warga bahwa telah terjadi kebocoran gas.

Akan tetapi, saat akan melakukan pengecekan, jajarannya tidak diizinkan masuk.

"Kita empat hari lalu sudah minta untuk masuk ke dalam untuk cek perusahaan, karena ada laporan bahwa dugaan bocor," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Senin (25/1/2021).

Kebocoran gas ini diduga terjadi sekitar pukul 11.00 WIBg.

Akibatnya, belasan orang pingsan dan enam dinyatakan meninggal dunia, lantaran terhirup gas beracun.

Setelah adanya kejadian ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polres Madina, guna mencari kebenaran.

Nanti malam, akan ada rapat bersama dengan pihak perusahaan, Pemerintahan dan Polres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas