FX Rudy Siap Kawal Pemerintahan Gibran-Teguh: Wali Kota dan Wakilnya Petugas Partai PDIP
Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa telah resmi ditetapkan sebagai pemenang di Pilkada Solo 2020.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa telah resmi ditetapkan sebagai pemenang di Pilkada Solo 2020.
Keduanya dalam waktu dekat akan dilantik sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo baru.
Diketahui Gibran-Teguh Prakosa merupakan calon yang diajukan oleh partai PDIP Perjuangan.
Oleh karena itu, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan, Gibran-Teguh Prakosa adalah petugas partai.
Pernyataan tersebut terlontar dari sosok Rudy yang menghadiri pengumuman penetapan Gibran-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo karena memenangi Pilkada 2020 di DPRD Solo, Senin (25/1/2021).
Bahkan sosok yang masih menjabat Wali Kota Solo itu mengaku, siap mengawal pemerintahan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.
FX Rudy merasa bertanggung jawab pada pemerintahan Solo lima tahun ke depan, mengingat baik Gibran maupun Teguh merupakan kader PDIP.
Baca juga: Namanya Belum Masuk Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Gibran Mengaku Masih Warga Biasa
"Saya pasti mendampingi," jelasnya.
"Wali kota dan wakilnya petugas partai, jadi kadernya yang ditugaskan PDIP," terangnya.
Adapun setelah tak menjabat sebagai Wali Kota Solo, FX Rudy mengaku bakal tetap berkecimpung dalam dunia politik.
Diketahui bersama, jika jabatan FX Rudy bakal berakhir Februari 2021.
Dirinya dan Acmad Purnomo digantikan Gibran Rakabuming Raka yang sedianya segera dilantik tak lama lagi.
Politisi PDIP itu membeberkan akan tetap mengurus partai berlambang banteng moncong putih.
Sebab, jabatan FX Rudy sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Solo masih berlaku hingga 3 tahun ke depan.