Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Job Manggung Sepi saat Pandemi, Musisi Berinisial RS Nekat jadi Pengedar Ganja di Bali

Seorang musisi band lokal Bali berinisial RS (27) harus rela berurusan dengan pihak berwajib.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Job Manggung Sepi saat Pandemi, Musisi Berinisial RS Nekat jadi Pengedar Ganja di Bali
Tribunnews/Istimewa
ilustrasi ganja - Job Manggung Sepi saat Pandemi, Musisi Berinisial RS Nekat jadi Pengedar Ganja di Bali 

Kemudian, petugas mendatangi pemesan atau yang meminta paket tersebut di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar.

RS lalu ditangkap dan saat diperiksa ditemukan barang bukti berupa ganja.

RS mengaku, sebagai pengedar bersama seorang musisi lain dengan inisial F yang saat ini berlibur di Medan.

BNNP masih mendalami keterlibatan F dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Musisi di Bali Edarkan Ganja, Berdalih Sepi Manggung Saat Pandemi"

(Kompas.com/Imam Rosidin)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas