Update Kasus Kecelakaan Truk Gilas Pengendara Motor di Tegal, Sopir Resmi Jadi Tersangka
Polres Tegal telah resmi menetapkan supir truk yang menggilas seorang pengendara motor sebagai tersangka.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polres Tegal telah resmi menetapkan sopir truk yang menggilas seorang pengendara motor sebagai tersangka.
Pihak berwajib menduga, kecelakaan yang terjadi di jalan pantura Padaharja Kabupaten Tegal pada Selasa (26/1/2021) kemarin lantaran kelalaian sang sopir.
Dimana dirinya kurang berhati-hati saat akan menyalip kendaraan lain di sebelahnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra, saat dihubungi Tribun-Pantura.com, Rabu (27/1/2021).
Dijelaskan, pengemudi truk box Mitsubishi Fuso Nomor kendaraan BM 8368 QU melaju di jalur kiri dari arah Pemalang menuju Kota Tegal.
Pada saat itu pengemudi truk box akan mendahului truk lainnya yang melaju dari arah yang sama.
Baca juga: Seorang Mahasiswi Tewas Kecelakaan, Awalnya Tabrak Truk Derek, Korban Jatuh Lali Terlindas Truk Fuso
Namun karena tidak memperhitungkan dengan baik, pengendara sepada motor yang kebetulan melaju pada jalur yang sama dengan kedua truk akhirnya terserempet, dan kecelakaan naas yang menewaskan pengendara sepeda motor Yamaha Mio Nomor kendaraan G 5910 JZ tidak terhindarkan.
"Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi truk box yang akan menyalip kendaraan lain di sebelah kanannya, karena perhitungan yang salah bagian depan body truk sebelah kiri malah menyerempet pengendara sepeda motor hingga tewas di tempat, karena kepala nya terlindas ban belakang truk," ungkap AKP Dwi Himawan.
Adapun pengemudi truk box Mitsubishi Fuso yang diketahui bernama Jasri Anam (50), dan kernet yang bernama Nendi (45) saat ini masih ditahan di Polres Tegal menunggu proses penyelidikan selanjutnya.
Proses penyelidikannya sendiri, menurut AKP Himawan, dalam tahap mengumpulkan keterangan para saksi di lapangan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, untuk korban pengendara sepeda motor Yamaha Mio diketahui berjenis kelamin perempuan bernama Nurjanah.
Korban merupakan warga Kelurahan Debong Tengah, RT 5 RW 4, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
"Jenazah korban kemarin malam sudah diambil oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Sopir dan kernet kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik yang menangani," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas antara truk boks dengan pengendara sepeda motor di jalan pantura Desa Padaharja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal atau tepatnya 50 meter sebelum Masjid Baiturrochim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.