Butuh Dinafkahi Batin, Ibu Kirim Video Lecehkan Anak ke Suami yang Tinggal dengan Istri Pertama
Seorang ibu melecehkan anak kandungnya usia 2 tahun. Pelaku merekam aksinya tersebut.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu melecehkan anak kandungnya usia 2 tahun.
Pelaku merekam aksinya tersebut.
Video itu lalu dikirim ke suaminya yang tinggal dengan istri pertama untuk menunjukkan bahwa pelaku butuh nafkah batin.
Demi memuaskan hasrat seksualnya, ibu rumah tangga (IRT) berinisial NHJ (43), di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak kandungnya, RFR yang baru berusia 2 tahun.
Sejak pandemi Covid-19, NHJ dan suaminya cukup lama tidak bisa bertemu.
Sementara sang suami lebih memilih tinggal di rumah istri pertamanya di Lombok.
Dorongan hasrat yang menggebu-gebu membuat NHJ buta mata dan melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada anak kandungnya.
Perilaku tidak pantas itu dilakukan NHJ, bulan Juni 2020 lalu.
Kala itu, korban masih berusia 2 tahun dan sekarang sudah 3 tahun.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Ditemukan Tewas Tanpa Celana di Sawah, Korban Dibunuh, Sempat Dirudapaksa saat Lemas
Baca juga: ART Dirudapaksa Pemuda di Mobil Rental saat Kencan Pertama, Pelaku Divonis 14,5 Tahun Penjara
Baca juga: Seorang Pria Dihukum 1.050 Tahun karena Rudapaksa Anak Tiri Sebanyak 105 Kali Selama 2 Tahun
"Setelah melihat video tersebut saksi kaget, takut dan kasian terhadap anak yang diperlakukan tidak senonoh oleh ibu kandungnya sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dalam keterangan persnya, Kamis (28/1/2021).
Selanjutnya, DR kemudian menginformasikan kepada keluarga dekat dan menyarankan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah dilaporkan, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku NHJ, 26 Januari 2021.
Saat ini tersangka ditahan di Polda NTB untuk penyelidikan lebih lanjut.