Motif Aksi Bullying Terungkap, Pelaku Cemburu karena Kekasihnya Kerap Berhubungan dengan Korban
Video yang memperlihatkan aksi bullying yang dilakukan oleh seorang perempuan viral di media sosial.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan aksi bullying yang dilakukan oleh seorang perempuan viral di media sosial.
Rekaman tersebut beredar luas karena sejumlah akun di berbagai platform membagikannya.
Seperti akun Instgaram @makcomback_2.
Sedangkan di dalam video, tampak ada seorang perempuan yang berpakaian biru tengah melakukan bullying dengan menjambak dan menendang di bagian kepala.
Sedangkan korban hanya bisa duduk terdiam dan terus menangis.
Terlihat juga seorang perempuan lainnya, namun sama sekali tak berusaha melerai pelaku.
Baca juga: Seorang Remaja Jadi Korban Penganiayaan Geng Motor di Tasikmalaya, Tulang Rahangnya Patah
Sementara salah seorang lainnya berusaha merekam aksi rekannya itu.
Saat dianiaya, korban pasrah dan tak melawan.
Dia terlihat berusaha melindungi wajahnya dari pukulan dan tendangan dari pelaku.
Aksi bullying diketahui dilakukan dalam sebuah ruangan yang memiliki tempat tidur berwarna gelap.
Hingga Jumat (29/1/2021) video tersebut sudah ditonton lebih dari 20 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet lainnya.
Motif Terungkap
Motif para pelaku bullying di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi.
Menurut Alfian, pelaku berjumlah tiga orang. Bukan empat seperti pada informasi awal.
Salah seorang lainnya, yakni laki-laki berinisial RY (18) harus dilepaskan karena terbukti tak terlibat aksi bullying.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, pelaku mengaku menganiaya korban, AND (17) dilatar belakangi cemburu karena korban kerap berhubungan dengan kekasih salah satu pelaku.
"Korban sering menghubungi pacar mereka masing-masing. Itu yang membuat emosi mereka memuncak hingga melakukan penganiayaan," ungkap AKP Alfian Tri Permadi kepada wartawan, Jumat (28/1/2021).
Baca juga: Video Penganiayaan Anak Viral, Seorang Wanita di Palembang Kini DPO
Antara korban dan para pelaku kata Alfian memang saling berteman.
Selain karena cemburu, yang membuat para pelaku dendam dan emosi karena korban juga sering memakai baju pelaku tanpa meminta izin.
"Pelaku ada dendam dengan korban karena korban sering memakai baju salah satu pelaku tanpa memberitahu," jelasnya.
Ternyata, tidak hanya korban yang masih di bawah umur.
Tiga pelaku juga ternyata masih dibawah umur, mereka masing-masing berinisil RM (16), AN (14) dan FTR (16).
Namun kata Alfian, korban kini mengalami trauma usai dianiaya oleh para pelaku.
"Pemeriksaan didampingi psikolog ya, sama sama kita ketahui, korban traumatik pasca kejadian," tambahnya.
Para pelaku terancam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Penganiayaan Anak di Bawah Umur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Motif 3 Pelaku Lakukan bullying pada Rekannya di Hotel di Banjarmasin"
(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)