Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MOTIF Ibu Kandung Lecehkan Anaknya yang Berusia 2 Tahun, Ditinggal Suami ke Istri Pertama

Motif ibu kandung melecehkan anaknya saat berusia dua tahun. Kesepian karena suami tinggal dengan istri pertama sejak Covid-19.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Gigih
zoom-in MOTIF Ibu Kandung Lecehkan Anaknya yang Berusia 2 Tahun, Ditinggal Suami ke Istri Pertama
TribunLombok.com/Sirtupillaili
NHJ (43), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun. NHJ (dua dari kanan) tertunduk saat keterangan pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021). 

”Sejauh ini pelaku mengaku hanya sekali,” ungkap Kasubdit IV Remaja Anak Wanita, Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Kakek Lecehkan Anak Tetangga Berkali-kali, Dilakukan di Sembarang Tempat, Ada di Dekat Kandang Sapi

Baca juga: Pria Ini Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ngaku Kemasukan Setan, Iming-imingi Uang Rp 2.000

Akibat perbuatannya, NHJ dijerat Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Dari rekam digitalnya sudah kita pastikan terjadi peristiwa seperti disangkakan."

"Tersangka kita kenakan pasal persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak,” tutur Pujewati.

Saat ini NHJ ditahan di Polda NTB.

Diketahui, anak pelaku yang juga korban, saat ini dititipkan pada keluarga untuk memulihkan psikologisnya.

Berita Rekomendasi

Korban juga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

”Kita juga melibatkan jejaring dan instansi terkait, khsusunya dampak pemulihan kondisi psikis korban,” pungkas Pujewati.

Menangis saat Konferensi Pers

PELAKU PELECEHAN: Ibu rumah tangga berinisial NHJ, tertunduk malu saat konferensi pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021).
PELAKU PELECEHAN: Ibu rumah tangga berinisial NHJ, tertunduk malu saat konferensi pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Mengutip Tribun Lombok, NHJ tampak menunduk dan sesekali terdengar menangis saat konferensi pers di Polda NTB, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Emosi Pacar Dilecehkan, Pria Bunuh Penjaga Kafe Pakai Kunci Inggris, Terungkap saat Makam Dibongkar

Baca juga: Kronologi Fotografer Lecehkan 10 Model, Polisi Pura-pura Jadi Calon Pengantin untuk Tangkap Pelaku

Ia menutup wajahnya menggunakan jilbab yang dikenakan.

Saat ditanya wartawan, NHJ terdiam dan sama sekali tak merespons.

”Dia tidak menjawab artinya tidak mau,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, saat keterangan pers, Kamis.

NHJ pun dipindahkan ke lokasi terpisah dari wartawan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Lombok/Sirtupillaili)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas