Pemko Banjarmasin Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Meskipun diperpanjang sepekan, Ibnu Sina mengatakan tidak menutup kemungkinan status tanggap darurat banjir ini bisa dihentikan lebih cepat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi memperpanjang status tanggap darurat banjir sejak Jumat (29/1/2021) hari ini hingga 7 hari ke depan.
Sebelumnya status tanggap darurat banjir ditetapkan oleh Pemko Banjarmasin sejak 15 Januari 2021 dan berakhir kemarin, Kamis (28/1/2021).
Pemko Banjarmasin sudah menggelar rapat evaluasi terkait dengan status tersebut, dan kemudian diputuskan diperpanjang.
"Status tanggap darurat banjir diperpanjang selama tujuh hari," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Mukhyar.
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini menambahkan, diperpanjangnya status tanggap darurat tersebut karena Banjarmasin belum sepenuhnya bebas banjir.
"Penanganan banjir masih belum selesai. Masih ada yang mengungsi, masih banyak genangan air terutama di kawasan Kecamatan Banjarmasin Timur dan Kecamatan Banjarmasin Selatan," jelasnya.
Sementara itu Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina sebelumnya juga sempat menyampaikan wacana memperpanjang status tanggap darurat banjir ini.
"Melihat kondisi di lapangan, masih ada yang belum surut. Pompa untuk menyedot air juga masih dioperasionalkan sehingga kemungkinan diperpanjang selama tujuh hari," katanya.
Baca juga: Viral Pria Ini Nekat Buka Warung saat Banjir, Akui Dagangan Laris: Orang yang Main Air Pasti Lapar
Baca juga: Viral Masjid Terendam Banjir di Kalsel, Pengunggah Berasal dari Solo Terjun Langsung Serahkan Bansos
Meskipun diperpanjang sepekan, Ibnu Sina mengatakan tidak menutup kemungkinan status tanggap darurat banjir ini bisa dihentikan lebih cepat.
"Kalau sebelum tujuh hari sudah selesai, maka statusnya akan kita cabut," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Belum Bebas Banjir, Pemko Banjarmasin Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat