Nasib Remaja 14 Tahun Pengemudi Mobil yang Tabrak Motor di Bantul, Kini Berstatus Tersangka
EHS, remaja 14 tahun yang mengendarai mobil dan menabrak motor di Bantul hingga membuat 1 orang meninggal kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Ketiga motor itu, yakni Honda Supra Fit AB 3050 UF, Honda Supra X 125 K 3380 ATC dan Honda Beat AB 2026 ZJ yang tengah berhenti di lampu APILL.
Selain menabrak tiga motor, kecelakaan itu juga menyebakan benturan yang membuat 4 motor lainnya terjatuh.
Maryana menduga, EHS tidak mampu menguasai mobilnya.
"Saat kejadian pengemudi Picanto tidak mampu menguasai laju kendaraanya dan menabrak beberapa kendaraan yang berhenti," kata dia, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Akibat kecelakaan itu, sebagian besar motor korban mengalami kerusakan dan ringsek bagian depan dan belakang.
Sedangkan, mobil yang dikemudikan EHS mengalami kerusakan di bagian depan ringsek.
Akibat Kecelakaan maut tersebut, satu pengendara motor tewas.
Adapun korban yang meninggal dunia, yakni pengedara motor Honda Supra Fit AB 3050 UF atas nama Safii Widodo (32), warga Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
"Korban meninggal dunia karena cedera berat pada kepala," kata Iptu Maryana.
Selain satu orang meninggal, dua pengendara lainnya mengalami luka-luka.
Korban kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Dr. S Hardjolukito.
Gantikan Sang Ayah
EHS diketahui menggantikan sang ayah mengemudi mobil.
Dilansir Tribun Jogja, keduanya berencana akan pergi ke Srandakan, Bantul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.