Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI Gadungan Peras Mahasiswi Jutaan Rupiah, Ternyata Pernah Dihukum 3,5 Tahun karena Ngaku Polisi

Seorang pria berinisial SW berhasil ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota TNI.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in TNI Gadungan Peras Mahasiswi Jutaan Rupiah, Ternyata Pernah Dihukum 3,5 Tahun karena Ngaku Polisi
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Mengaku sebagai anggota TNI, SW (23) diamankan anggota gabungan Babinsa 06 Koramil Pakjo dan dibawa ke Pos Kodam II Sriwijaya lalu diserahkan ke Polrestabes Palembang, Jumat (29/1/2021). 

"Saya tidak menentu tinggal dimana karena selalu berpindah tempat agar korban tidak tahu dimana rumah saya," jelasnya.

Ia menyesali perbuatannya.

Atas perbuatannya pelaku diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Video Call Pakai Baju Loreng, Pria di Palembang Ini Ngaku Anggota TNI, Tipu Wanita Muda

(Tribunsumsel.com/Pahmi Ramadan)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas